Tanjabbar,liputanjambi.id - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Tanjab Barat, tuding Bupati Tanjab Barat, Drs H. Anwar Sadat, M. Ag gunakan dana Baznas untuk pencitraan.
Hal itu dikatakan ketua DPC PPP Kabupaten Tanjab Barat, Umar Dani kepada media. Dia mempertanyakan penggunaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah itu.
Pasalnya, dana Baznas yang dihimpun dari berbagai kalangan, khusunya ASN ditengarai digunakan untuk pencitraan dan kepentingan politik menjelang 2024.
Menurutnya juga, dana Baznas merupakan satu di antara sedikit lembaga non struktural yang memberi kontribus di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat.
“Kita menduga, pengelolaan dana Baznas di Tanjab Barat ini dijadikan ajang pencitraan untuk kepentingan politik Tahun 2024,” sebut Umar kepada media, Selasa (15/2).
Saat ditanya apa saja dana Baznas yang dimanfaatkan untuk pencitraan dan kepentingan politik, Umar Dani menyebutkan bahwa akhir-akhir ini memasuki tahun politik, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat sangat gencar turun ke bawah memberi bantuan ke masyarakat maupun sumbangan untuk rumah ibadah.
“Kita bukan tidak setuju bantuan itu disalurkan ke masyarakat yang berhak menerima, termasuk bantuan untuk rumah ibadah, saya setuju. Hanya saja, jangan dijadikan dana Baznas ini panggung untuk pencitraan diri demi kepentingan politik 2024,” sebutnya.
Selain merasa terpanggil untuk memberikan kritik kepada pemkab dia juga menyayangkan tidak adanya penyeimbang dari kawan-kawan legeslatif (DPRD) yang notabene sebagai lembaga kontrol pengawasan dan budgeting.
" Kita juga menyanyangkan DPRD sebagai kontrol hanya adem-adem saja, " sebutnya.
“Makanya saya sebagai ketua partai merasa terpanggil untuk bersuara. Ini hanya segelintir masalah, masih ada hal-hal lain yang perlu dilakukan kritikan dan masukan untuk Pemkab dibawah kepemimpinan Bupati Anwar Sadat ini, ” tambahnya.
Disinggung soal besaran dana Baznas, dia mengaku tidak tahu secara detail berapa jumlah dana Baznas Tanjab Barat. Hanya saja pesannya, penggunaan dana Baznas haruslah sesuai peruntukannya dan jauh dari untuk kepentingan politik tahun 2024.
“Harapan saya begitu, marilah kita menyongsong Tahun Politik 2024 dengan suka cita dengan mengedepan demokrasi. Jangan ada kesan memanfaatkan kekuasaan untuk syahwat politik,”harapnya.
Terpisah sekretaris DPD Partai Amanat Nasional ( PAN ) Tanjab Barat, Albert Chaniago enggan menanggapi celotehan ketua DPC PPP Tanjabbar.
" Biarkan saja, tidak perlu ditanggapi hal seperti itu, masih banyak hal penting lain yang layak untuk di urus, " jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui via telepon (15/2).
Sementara itu ketua majlis syuro DPD PKS Tanjab Barat, H. Azis Rohman mengatakan bahwa Zakat sudah ada aturannya dalam Agama Islam dan juga UU Zakat, selama tidak melanggar kedua aturan tersebut insya Alloh tidak masalah.
" Kalau bicara pencitraan ini sangat multi tafsir, tergantung siapa yg menilai dan menafsirkannya, " jawab ketua Majlis syuro DPD PKS saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.(CR7)