Terseret soal Insentif BPJS kesehatan,Pihak BPJS kesehatan Tanjab Barat akhirnya Angkat Bicara

Terseret soal Insentif BPJS kesehatan,Pihak BPJS kesehatan Tanjab Barat akhirnya Angkat Bicara


Tanjab Barat-liputanjambi.id-Menindaklanjuti kisruh mogok kerja yang dilakukan sejumlah dokter spesialis di RSUD Daud Arif Tanjab Barat,akibat sejumlah insentif dokter spesialis belum dibayar.sala satunya insentif yang menyeret nama pihak BPJS Kesehatan yang sudah mencuat kepublik, akhirnya kepala BPJS kesehatan Tanjab Barat angkat bicara.

Berikut hasil konfirmasi yang berasil di himpun media ini kepada kepala BPJS kesehatan Tanjab Barat Charles Muhammed Mohan Tanjung,ia mengatakan,jika pihaknya telah membayar klaim dari pihak rumah sakit Daud Arif dari bulan Juni hingga November tahun 2020.

" Kalau kami sudah kami bayar semua yang bulan Desember tahun 2020 kalau tidak ada halangan pada tanggal 24 Maret ini akan cair lagi," ujarnya.

Untuk besaran klaim BPJS dari pihak rumah sakit setiap bulannya diakui oleh Charles besaran uangnya di Kisaran 1,5 hingga 2 miliar per bulan.

" Kalau kami tidak ada masalah dalam pengurusan klaim dari rumah sakit, Kami selalu mengurus jika ada berkas yang masuk karena di dalam MOU kami jelas, setelah berkas masuk dan dinyatakan lengkap 14 hari kemudian harus sudah dibayarkan klaim tersebut," ungkapnya.

Charles pun memberikan rincian, klaim klaim yang telah di ajukan oleh rumah sakit.

Untuk posisi juni 2020 mereka ngajukan tanggal 24 bulan 11 berkas lengkap 30 bulan 11 Dibayar tanggal 14 bulan 12. Bulan Juli 2020 ngajukan tanggal 30 bulan 11 dinyatakan lengkap bulan 12 tanggal 4 Dibayar tanggal 15. Posisi bulan Agustus ngajukan tanggal 7 bulan 1 2021 berkas dinyatakan lengkap tanggal 14. Dibayar tanggal 28 bulan januari. September ngajukan tanggal 19 januarinya dinyatakan lengkap 28 januari dibayar tanggal 9 februari. Okober tanggal 15 januari ngajukan, dinyatakan lengkap 25 januari dibayar tanggal 8 februari. November ngajukan tanggal 3 bulan 2 lengkap 11 bulan 2 di bayar tanggal 25 bulan 2. Desember masih proses verifikasi.

" semuanya itu masih pada tahun 2020 yang lalu Kami sempat dipanggil ke DPR dimintai keterangan jika Adanya keterlambatan pembayaran dari BPJS kami beberkan data-data yang kami punya, kalau Berkas sudah dengan kami pasti kami kerjakan kalau belum ada berkasnya apa yang mau kami kerjakan," pungkasnya.

Sebelumnya Dirut RSUD KH Daud Arif Kualatungkal, dr Elfry Syahril membenarkan adanya mogok kerja para dokter di RSUD Daud Arif. Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan proses penghitungan, hanya saja para dokter kurang sabar.

"Insyaallah Allah hari ini bisa di bayarkan. Itu sudah kita proses, kan kemaren kita cuma minta sabar sehari dua hari dulu. Kalau hari ini bisa, langsung hari juga kita cairkan," ungkap dr Elfis.

Dirut juga mengakui BPJS juga sudah di bayarkan sampai November 2020. "Intinya kita minta sabar sebentar, karena ini masih dalam proses perhitungan," tadasnya. (CR7)