Wakil Ketua DPRD Provinsi Bersama Dinas PUPR Provinsi Cek Proyek Sumur Bor Tidak Berfungsi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bersama Dinas PUPR Provinsi Cek Proyek Sumur Bor Tidak Berfungsi


Tanjabbarat,- liputanjambi.id- Pembangunan Sumur Bor di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuai persoalan.

Pasalnya, Sumur Bor pokok pikiran (Pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.Sebab, air yang didistribusikan Asin.

Murdian Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam mengatakan, pembangunan sumur bor ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat terhadap Air bersih.

"Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU disini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi Warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin Sumur Bor hanya sekali digunakan. Hingga saat ini itu tidak difungsikan lagi," ucapnya.

Terhadap persoalan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang datang bersama pihak PUPR Provinsi Jambi mengatakan, intinya kalau dari pihaknya mendorong agar Sumur Bor ini dilakukan perbaikan, sehingga bisa dimanfaatkan Masyarakat.

"Sangat disayangkan jika sarana yang ada tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat," ucapnya singkat.

Dikesempatan yang sama Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul meyebutkan jika Sumur Bor tersebut, merupakan Pokir dari Pak Silaban (Luhut Silaban,red) yang dananya Rp 200 Jutaan.

Seharusnya untuk kondisi tanah seperti di daerah ini (Bram Itam Kiri) tidak bisa dibangun Sumur Bor dengan sumber Air dangkal.

"Mungkin saat pengawasan PH Airnya tidak di cek. Dimana seharusnya yang dibangun untuk di daerah sini itu Sumur Bor Sumber Air dalam. Karena dibangun dengan sumber Air dangkal makanya ketemunya Air Asin," katanya.

Terhadap persoalan ini Nasrul menyebutkan, akan memanggil pihak rekanan dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan sumur bor terkait solusinya seperti apa.

"Tidak mengalirnya Sumur ini yang jelas kita akan panggil rekanan dan PPK langsung untuk mencari solusi terbaik. Dan nantinya untuk sumur bor ini yang jelas akan kita rehab dan diusulkan di Tahun 2023," jelasnya.

Lebih lanjut Nasrul mengatakan, tidak tahu secara pasti apakah Sumur Bor sudah diserahkan kepada pihak Masyarakat atau tidak. Sebab, apabila sudah diserahkan, pemeliharaannya dikembalikan kepada Masyarakat.

"Kalau dari teknis pengerjaan sudah benar. Karena sumur bor sumber air dangkal bukan sumber air dalam. Tetapi kembali lagi karena ini sarana yang dibangun Pemerintah untuk Masyarakat, tidak mungkin dibiarkan begitu saja sebab tidak bisa digunakan," pungkasnya.(CR7)