TANJABBARAT,-LIPUTANJAMBI.ID-Proyek pembangunan Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini mulai disorot ,pasalnya proyek Pembanguna gedung kantor tersebut dananya cukup Fantastis yang menelan anggaran belanja pendapatan daerah (APBD)Â Tahun 2020 Senilai Rp 5 Miliar melalui kagiatan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tajung Jabung Barat.
Kadis Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat Andi pada,di konfirmasikan soal anggaran proyek tersebut melalui via telpon mengaku tidak tau,"kegiatan itu bukan melalui anggaran Dinkes melainkan Dinas PUPR,"terangnya.
 "coba tanyakan ke PUPR,Dinkes hanya menerima bantuan pembangunan saja."papar Kadis.
Terpisa Erwinsyah ketua LSM LAPEN (Lembaga pengawal Negeri).meminta agar kosultan pengawas pekerjaan proyek tersebut lebih efektif melakukan pengawasan.
"Kosultan pengawas itu dibayar,mereka dibayar untuk melakukan pengawasan agar pekerjaan tidak terjadi peyimpangan.jadi fungsi kosultan pengawas itu harus efisien dan selalu standby dilokasi proyek,jangan pengawas yang tidak mengerti dengan kontruksi di pasang lapangan,"kata dia.
Jika pengawasan dari kosultan dan pihak dinas PUPR tidak optimal,dikuwatirkan hasil mutu dan kuwalitas pekerjaan tersebut tidak akan sesuai dengan harapan pemerintah,"tambahnya,
sebagai lembaga kontrol sosial,akan melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut. Jika nantinya ditemukan peyimpangan, ia berjanji akan mengusut dan mebuat aksi serta laporan sampai ke ranah hukum.
"kita sudah siapkan dokumennya mulai dari proses tender hingga sampai awal mulai pekerjaan,proyek ini terus kita pantauan,kita tidak mau main-main dalam persoalan ini.
Jika memang ditemukan ada pelanggaran dan bukti-bukti yang kongkrit, pasti akan kita giring sampai ke meja hijau,†tegas Choz,sapaan akrabnya.(CR7)