Kepala kantor Inspektorat Tanjabbar lantik Satu pejabat Auditor kepegawaian

Kepala kantor Inspektorat Tanjabbar lantik Satu pejabat Auditor kepegawaian


Tanjabbarat- liputan Jambi.id-Kepala kantor Inspektorat Tanjung Jabung barat,Drs Encef Jarkasi,telah melantik dan mengambil sumpah janji Satu pejabat fungsional Auditor kepegawaian dilingkungan Inspektorat Tanjung Jabung Barat,Selasa (10/3).
 
Pejabat Auditor kepegawaian yang dilantik tersebut adalah Jaka putra prasetya,M.sosio.Pelantikan dilaksanakan di ruang aula kantor Inspektorat dan di hadiri sejumlah pegawai Inspektorat.
 
Kepala kantor Inspektorat Tanjung Jabung Barat Drs Encef Jarkasi, menyampaikan ucapan selamat kepada Jaka putra prasetya,M.sosio, dengan harapan semoga bisa mengemban amanah sebagai Pejabat Auditor kepegawaian dengan baik, karena untuk menjadi seorang Pejabat Auditor kepegawaian tidak hal mudah butuh proses yang panjang,"ujarnya.
 
beharap Jaka putra prasetya,M.sosio.dapat melaksanakan tugas dengan baik,agar tetap menkedepankan kedisiplinan kerja dan tanggung jawab."tambahnya.
 
Encef Juga menjelaskan bahwa pengakatan Jaka putra prasetya,M.sosio,telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan pelatikan dilaksanakan berdasarkan Surat keputusan Bupati No.116/kep.Bup/BKPSDM/2020. yang memerintahkan kelapa inspektorat untuk melantik Jaka putra prasetya,M.sosio.sebagai Pejabat Fungsional Auditor Kepegawaian,"sebutnya.
 
Dijelas Encef,perluh diketahui tugas auditor kepegawaian adala  melaksanakan Pengawasan dan pengendalian kepegawaian.
 
 "Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab,wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pengawasan serta pengendalian pelaksanaan peraturan perundang undangan bidang kepegawaian pada instansi pemerintah pusat dan daerah." Terang Matan Kadis BKPSDM ini.(CR7)