Pemkab Beri Apresiasi Forum TJSLP

Pemkab Beri Apresiasi Forum TJSLP


Tanjabbarat, liputanjambi.id- Kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi merupakan salah satu kabupaten yang banyak mempunyai perusahaan mulai perusahaan kecil, menengah, dan besar yang beroperasi kabupaten yang dikenal semboyan serangkuh dayung serentak ketujuan.

Kehadiran sejumlah perusahaan ini patut kita berikan apresiasi karena sangat membantu kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, agar bantuan dan kontribusi pihak perusahaan ini terarah pemerintah daerah melalui Bappeda Tanjabbarat membentuk Sekretariat TJSLP. pembentukan sekretariat TJSLP ini sesuai dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 38 Tahun 2015. Hal ini disampaikan kepala Bappeda Tanjabbarat Katamso,SE. saat di konfirmasi.

Katamso menjelaskan Peran Bappeda Tanjabbarat dalam pelaksanaan TJSLP Untuk mendukung dan memfasilitasi program kerja Forum TJSLP dibentuk Sekretariat TJSLP Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sekretariat TJSLP ini bertugas untuk Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dan administrasi Forum TJSLP, seperti pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka sinergi dan sinkronisasi pengelolaan program dan kegiatan TJSLP Mengakumulasi, memverifikasi rekomendasi dan menyusun usulan prioritas dari individu, kelompok masyarakat maupun pemerintah kepada perusahaan.

Anggota forum TJSLP Menyepakati prioritas program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui danan TJSLP Memfasilitasi perencanaan program, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi program kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Pengendalian dan evaluasi dalam rangka untuk diantaranya,  Mengetahui kemajuan dan capaian program, Menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan kebijakan, Mendokumentasikan berbagai kegiatan sebagai bahan untuk menyusun tindakan perbaikan program dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 38 Tahun 2015.

"Peran dan partisipasi kalangan dunia usaha dalam proses pembangunan di Tanjung Jabung Barat melalui program TJSLP selama ini harus kita akui telah nampak nyata,"katanya.

Katamso mengharapkan perusahaan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas program TJSLP, sehingga dapat memberi dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan dan kemajuan pembangunan tanjabbarat.

Lebih lanjut katamso mengatakan,mekanisme pengusulan program kegiatan TJSLP kabupaten Tanjab Barat tidak bisa sembarangan ada mekanisme nya sesuai pasal 10 Perbup No.38 Tahun 2015.

Katamso juga menjelaskan,Pengusulan Program Kegiatan TJLSP dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kelompok Masyarakat kepada perusahaan/badan usaha anggota forum TJSLP dengan tembusan kepada Tim Fasilitasi untuk diverifikasi dan diberikan rekomendasi.Usulan Pemerintah Desa dan kelompok masyarakat harus disepakati melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) berupa kegiatan prioritas yang tidak dapat didanai dari APBD ,Proposal usulan dilengkapi dengan RAB dan bukti pendukung terkait usulan kegiatan.Untuk usulan/proposal yang berasal dari masyarakat harus atas sepengetahuan Kepala Desa dan Camat setempat.selanjutnya Perusahaan menyampaikan Surat Persetujuan pendanaan kegiatan yang akan dilaksanakan kepada Tim Fasilitasi TJLSP,"jelasnya.

Ditanya apa Tujuan program TJSLP dibentuk,Katamso menjelaskan tujuan program TJSLP tanjabbarat ,terwujudnya sinkronisasi, koordinasi dan sinergitas antara dunia usaha (perusahaan) dan Pemerintah Kabupaten dalam perencanaan dan pelaksanaan TJSLP tepat sasaran dan berkesinambungan. Selain itu Terwujudnya kesamaan persepsi, komitmen dan kepedulian dunia usaha (perusahaan) untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Tanjung Jabung Barat Terwujudnya program TJSLP yang terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Mengoptimalkan peran serta pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Memberikan penghargaan serta kemudahan dalam pelayanan administrasi bagi perusahaan yang menjalankan TJSLP,"ucapnya.

pada prinsipnya melalui forum TJSLP Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dalam rangka perencanaan pelaksanaan evaluasi program kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,"tutupnya.(CR7)