Wabup Tanjab Barat Hadiri Paripurna Kedua

Wabup Tanjab Barat Hadiri Paripurna Kedua


TANJABBARAT-liputanjambi.id - Wakil Bupati Tanjabbarat Hairan SH.hadiri paripurna kedua dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum oleh Anggota Dewan dengan membawa suara Fraksi-fraksi terhadap 2 Raperda Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Penyampaian Pendapat Bupati atas Penjelasan 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar , SH di dampingi dengan wakil ketua II H. Muh. Sjafril Simamora, SH Senin (22/11/2021)

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung barat, Ahmad Jahfar , SH mengatakan Rapat Paripurna kedua ini tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung barat nomor 7 tahun 2005 tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2005 tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 5 tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan di desa/kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta pengabuan kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Rapat paripurna kedua pembahasan 2 Raperda Pemkab Tanjung Jabung Barat dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat kita mulai dengan mendengarkan pemandangan umum oleh anggota dewan" ujar wakil kedua dprd Tanjabbar Ahmad jahfar.

Pemdangan umum membawa suara fraksi di awali dengan penyampaian dari fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Satria Tubagus Hermawan, SH fraksi PDI perjuangan menyambut baik Raperda inisiatif tersebut serta membuat payung hukum.

"Kami sepakat atas Raperda tersebut supaya Dapat dibahas ketahap selanjutnya" ungkap satria tubagus Selanjutnya fraksi Golkar yang di sampaikan oleh Syufrayogi Syaiful, S.IP fraksi Golkar Menyambut baik dan memberi apresiasi terkait Raperda.

"Fraksi Golkar setuju terkait pembahasan Raperda inisiatif pemkab tanjung Jabung barat dan Raperda inisiatif DPRD Tanjung jabung barat" kata yogi Fraksi PAN yang dibacakan oleh suhatmeri menyampaikan bahwa fraksi PAN menyampaikan apresiasi kepada pemkab tanjung Jabung barat yang terus melakukan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

"Fraksi PAN menyetujui 4 Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Fraksi PAN meminta untuk di bahas ke tahap selanjutnya" ungkap suhatmeri.

 Fraksi PKB Yang disampaikan oleh Sobari mengatakan fraksi PKB menyetujui pembahasan 2 raperda inisiatif pemkab Tanjung Jabung barat dan 2 eaperda inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat.

"Kami dari fraksi PKB menyetujui Raperda tersebut sebagaimana yang telah di bahas dan bisa di lanjutkan ke tahap selanjutnya" ujar Sobari Fraksi Gerindra Yang disampaikan oleh Sutejo, SM mengatakan fraksi Gerindra sangat mendukung Raperda inisiatif pemkab tanjung Jabung barat.

"Fraksi Gerindra sepakat dan menyetujui terhadap pembahasa raperda untuk di tindak lanjuti dan di proses ke tahap tahap selanjutnya" tegas sutejo Fraksi Tanjung Jabung barat bersatu yang di sampaikan Mariatul Kiftiah mengatakan fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu sepakat terhadap 2 Raperda yang menjadi pembahasan bersama Ini.

"Raperda yang disampaikan sekiranya dapat di tindak lanjuti ketahap selanjutnya dan semoga menjadi hal yang berdampak positif terhadap masyakarat" ungkap maria.

Sementara fraksi Nasdem PPP yang disampaikan oleh rayun mengatakan terkait Raperda yang bahas Semoga selalu berpihak kepada masyarakat.

"Fraksi Nasdem PPP sepakat terkait Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat, dan fraksi Nasdem PPP meminta agar di tindaklanjuti ke tahap selanjutnya" terangnya.

Sementara itu sambutan Bupati Tanjung Jabung barat yang dibacakan oleh wakil bupati tanjung barat hairan, menyambut baik Raperda inisiatif yang disampaikan oleh DPRD serta mwmberi apresiasi terhadap pembentukan ranperda tersebut. "Kami berharap kedua Raperda ini dapat di bahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku." Tandasnya.

Rapar paripurna kedua tersebut di hadiri langsung forkopimda, anggota DPRD Tanjung Jabung barat, serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.(CR7)