Tanjabbarat, Liputanjambi.id-Didampingi sang suami Dr.Faizal Riza,St,MM.yang juga merupakan wakil ketua DPRD provinsi Jambi,Siti Maidina Herdiyanti, M.I.P, Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tanjabbarat massa jabatan periode 2024-2029.
Siti maidina dilantik secara resmi dalam rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Tanjabbarat,Senin(26/8/2024).
Usai dilantik, wanita sarjana M.I.P tersebut melalui media ini menyampaikan, terima kasihnya kepada keluarga dan masyarakat yang telah mendukung dirinya sebagai wakil rakyat.
"Saya bisa jadi wakil rakyat ini tidak lepas dari dukungan dan doa Suami, orang tua,keluarga serta masyarakat ,” ujar istri wakil ketua DPRD provinsi Jambi Dr,Faisal Riza, St,MM tersebut.
Ditanya apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan dengan predikat jabatan wakil rakyat yang sudah di embannya selama 5 tahun kedepannya.srikandi dari partai PAN ini mengakui secara terang-terangan sudah ada dikonsep,namun masih perlu banyak belajar juga untuk mewujudkan sejumlah aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui dirinya.
"saya akan berupaya semaksimal mungkin mengawal aspirasi masyarakat selama masa jabatan,” ucap Putri dari pasangan matan anggota DPRD Tanjabbarat tiga periode ini ,H.Safurudin Marzuki(armahum) dan Hj.Yeni mantan anggota DPRD Tanjabbarat ini.
Istri wakil ketua DPRD provinsi Jambi ini juga menyebut, akan membangun komunikasi lebih intens dengan masyarakat. Khususnya di wilayah dapilnya.(CR7)