Dugaan Kecurangan oknum ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi mulai terkuak.

Dugaan Kecurangan oknum ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi mulai terkuak.


Tanjabbar, - Dugaan Kecurangan oknum ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi,mulai terkuak. Pasalnya, sejumlah saksi telah membeberkan kronologis persoalan tersebut.

hal itu diungkapkan saksi yang dihadirkan pelapor ke Bawaslu. Salah seorang Sumber selaku tim inti caleg nomor urut 8 dari partai Nasdem menuturkan jika beberapa Minggu jelang pencoblosan ada pertemuan di rumah MLD yang beralamat di kelagian Baru, Desa Kelagian, kecamatan Tebing Tinggi.

" Waktu itu rapatnya di rumah oknum bernisial (M), selain kami para tim juga hadir oknum ketua PPK Tebing Tinggi inisial (G) saat itu oknum PPK  menjanjikan 1200 mata pilih yang akan mencoblos caleg inisial (M) dengan syarat satu mata pilih harus dibayar 200 ribu rupiah, " ungkap Sumber kepada media, (9/3/2024) sore.

Menurutnya juga, pada rapat tersebut oknum ketua PPK inisial (G)  juga menjelaskan jika suara sebanyak 1200 tersebut akan diakamodir melalui PPS yang ada di wilayah tersebut.

" Menurut oknum ketua PPK inisial (G) pada rapat tersebut suara untuk caleg inisial (M) akan dicarikan melalui PPS, dengan bajet 200 per satu suara, " jelasnya.

Saksi lainnya dari  saksi pelapor turut membenarkan apa yang disampaikan saksi lainnya.

" Benar dan saya juga hadir dalam rapat di rumah MLD malam itu, bahkan banyak tim yang lainnya juga mendengar apa yang di sampaikan oknum ketua PPK inisial (G) saat rapat malam itu, "bebernya.

Ia  juga mengungkapkan, bahwa dirinya juga pernah bertanya secara langsung pada onum ketua PPK inisial (G) terkait uang sebesar Rp 250 juta yang disebarkan untuk mencari suara caleg inisial (M).

" Saya tanya mana uang yang 250 juta kenapa tidak di jalankan, jawab oknum ketua PPK inisial (G) pada saya bukan 250 lai, cuma 240 uang nya, " ungkapnya.

Mike. SH selaku kuasa hukum Dedi Ariyanto membenarkan jika para saksi yang dihadirkan hari ini telah memberikan keterangan yang dibutuhkan pihak Bawaslu kabupaten Tanjab Barat.

" Hari ini kita sudah selesai menghadirkan para saksi, dan dari penjelasan para saksi kami sangat optimis bahwa di PPK kecamatan Tebing Tinggi telah terjadi money politik bahkan pidana pemilu, " ujarnya.

Saat ditanya apa langkah selanjutnya dari pihak pelapor setelah menghadirkan seluruh saksi di Bawaslu.

" Kita menunggu perkembangan selanjutnya, karena dari pihak Bawaslu besok akan memanggil terlapor, yakni caleg inisial (M) dan oknum ketua PPK inisial (G), " tutupnya.

Sementara itu terkait hal ini oknum ketua PPK bernisial (G) kecamatan Tebing Tinggi dan oknum caleg bernisial (M) belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pemilu yang telah dilakukannya.(CR7)