Liputanjambi.id-Terkait hebohnya publik tentang pembagian sembako di posko oleh salah satu Paslon Pilkada Tanjabbbar,mengundang reaksi komentar ataupun tanggapan dari berbagai pihak.
Seperti disampaikan pria dengan ciri khas rambut brontos yang biasa disapa dan dikenal publik Udin Codet ini yang juga selaku ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM Petisi) di Tanjabbarat.
Melalui media ini pihaknya dengan tegas menberikan komentar,menurutnya Banwaslu Tanjabbarat selaku penegak aturan berlaku dalam pelaksanaan pilkada harus berdiri lurus dan tegas untuk mengusut sejumlah temuan terkait dugaan Pelanggaran Pilkada, terutama pada pilkada Tanjabbarat.
"Banwaslu harus tegas dan berani tegakan atur sesuai di atas jalur relnya sebagaimana tertuang dalam undang undangnya,"katanya.
seperti terjadi saat ini yang membuat heboh publik,saya lihat pemberitaan di berapa media yang mana diduga adanya terjadi pembagian sembako yang dilakukan salah satu tim dari Paslon Pilkada.
Kendati pihaknya berharap Bawaslu Tanjabbarat bisa mengusut dugaan pembagian sembako hingga tuntas.
lanjut dia,apabila terbukti kita meminta Bawaslu untuk memberikan sangsi tegas sesuai undang-undang yang berlaku tetang pemilu.
Pihaknya juga menambahkan bahwa sesuai aturan sebagaimana yang dikutip,bahwa banwaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang.
Kemudian banwaslu berwenang menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang - undangan yang mengenai pemilu.
Selanjutnya memiriksa, mengkaji dan memutus pelanggaran, admistrasi pemilu serta memeriksa, mengkaji ,dan memutus pelanggaran politik uang,"katanya.(CR7)