Tanjabbarat-liputanJambi.id-Pada Pemilihan Pesta demokrasi 9 Desember 2020 nanti Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat nomor urut 2 Anwar Sadat-Hairan akan menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing kediamannya.
Bedasarkan data yang dihimpun calon bupati nomor urut 2 Anwar Sadat bersama istri mengunakan hak suaranya di TPS 04 kelurahan sungai Nibung, sedangkan calon wakil bupati no urut 2 Hairan bersama istri mengunakan hak suaranya di TPS 04 Desa Dusun Mudo.
Sementara Paslon no urut 02 di Minta tanggapan mengucapkan Terimakasih karena bisa mengunakan hak suara di TPS di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
"terimakasih kami dan keluarga bisa menggunakan hak pilih,"kata Paslon UAS-HAIRAN.
UAS-HAIRAN juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan hati nurani.
"Bila dipercayahkan dan di amanahkan oleh masyarakat Tanjabbarat tentunya kami akan berbuat yang terbaik sesuai harapan masyakat menuju Tanjabbarat yang lebih baik, insyak Allah kami siap melaksanakan sesuai apa yang tertuang dalam visi misi Berkah."tuturnya.
Terkait pelaksanaan pilkada serentak ini sejumlah masukan Fositif dilontarkan masyarakat, masyarakat berharap pilkada serentak ini berjalan aman, jujur, adil dan damai.
Sekedar mengingatkan kembali bahwa Proses pencoblosan serentak ini akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti yang waktunya hanya tinggal berapa hari lagi.(CR7)