Tanjab barat, – Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran dari APBD 2025 untuk normalisasi sungai di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu(3/9).Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
Informasi mengenai alokasi dana normalisasi sungai ini terungkap melalui portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jambi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mengelola anggaran dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar untuk setiap titik normalisasi.
Proyek normalisasi sungai ini akan dilaksanakan di lima lokasi strategis di Tanjab Barat, meliputi Desa Serindit, Sungai Dualap, Mekar Jati, Pasar Senen, dan Tungkal V.
Kepala Dinas PUPR Tanjab Barat, Apri Dasman, saat dikonfirmasi mengenai koordinasi proyek ini, menyatakan, "Tidak ada.(cw)