Polemik Pedestrian Parit 2: Bupati Tanjab Barat Buka Suara Soal AMDAL dan Tujuan Pembangunan

Polemik Pedestrian Parit 2: Bupati Tanjab Barat Buka Suara Soal AMDAL dan Tujuan Pembangunan


Tanjab Barat – Pembangunan pedestrian di jalur Sungai Parit 2 terus menuai polemik, memicu sorotan dan pertanyaan terkait kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bupati Tanjung Jabung Barat akhirnya memberikan penjelasan terkait proyek yang menjadi perhatian publik ini. 

Bupati menjelaskan bahwa proyek pedestrian ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengatasi masalah sanitasi dan penataan wilayah yang lebih baik.

"Berdasarkan kajian jalan nasional dengan aplikasi UDM (Urban Development Metric), wilayah Kota Kumu menunjukkan angka tinggi dalam perilaku buang air sembarangan. Pembangunan pedestrian adalah salah satu solusi yang kami prioritaskan," ujar bupati saat dikonfirmasi, Kamis (4/9). 

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan kondisi Sungai Parit 2 yang memprihatinkan akibat banyaknya bangunan  yang terlalu dekat dengan sungai.

"Sungai Parit 2 sudah mengalami penyempitan  karena banyak bangunan yang hampir masuk dalam  sungai. Pembangunan pedestrian ini bertujuan untuk membatasi pembangunan sampai ke dalam sungai  dan mencegah pembuangan sampah sembarangan," tegasnya.

Tujuan utama proyek ini, menurut Bupati, adalah meningkatkan kualitas lingkungan dan mencegah pembangunan sampai dalam sungai. "Kami juga akan terus melakukan evaluasi agar pembangunan ini tidak mempersempit aliran sungai," tambahnya.

Sebelumnya, pembangunan pedestrian di tepian Sungai Parit 2, Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, telah memicu beragam reaksi dari masyarakat. Meskipun diharapkan dapat menjadi ruang publik baru, proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial.

Warga mempertanyakan transparansi terkait kajian AMDAL dan perizinan yang diperlukan.

"Kami mendukung pembangunan untuk kemajuan daerah, tetapi jangan sampai merusak lingkungan dan ekosistem sungai," ujar seorang warga yang tinggal di dekat sungai.

Kekhawatiran lain yang diungkapkan adalah potensi dampak negatif terhadap ekosistem sungai dan potensi penyempitan dan pendangkalan sungai (Cw)