Pengangkatan PLT Asisten Pemerintahan Tanjabbarat Jadi Sorotan,Berapa pihak sarankan Evaluasi Kembali

Pengangkatan PLT Asisten Pemerintahan Tanjabbarat Jadi Sorotan,Berapa pihak sarankan Evaluasi Kembali


Tanjabbarat, Pengangkatan Johan Kabag Prokipin sebagai Pejabat pelaksana tugas (PLT) asisten pemerintahan dan kesra di lingkup Setda Tanjabbarat menjadi sorotan berapa pihak ,Rabu (5/2/2025).

Pasalnya, menurut penilaian mereka masih banyak pejabat eselon II yang dinilai layak menjadi Plt tersebut. Harusnya PLT jabatan asisten pemerintahan itu diberikan kepada orang-orang yang mempuni punya kapasitasnya. Masih ada yang lebih tinggi kepangkatan dan pengalamannya dibanding Plt yang ditunjuk.Karena jabatan asisten pemerintahan bukan hal mudah seperti jabatan lainya,"ungkap berapa pihak memberikan saran dan kritikan.

Lanjutnya ,seorang pejabat yang memegang dua jabatan yakni Kabag Prokipin dan menjabat Plt Asisten pemerintahan itu tidak akan efektif karena tugasnya akan terganggu.

Menurutnya seharusnya kriteria kualifikasi sesuai dengan bidang tugas yang akan dilaksanakan dan memiliki jenjang jabatan setara atau satu tingkat lebih rendah dari jenjang jabatan yang akan ditugaskan.

“emang apa sih kriteria penunjukan Plt Asisten pemerintahan perlu dilihat secara objektif,"tegas berapa sumber yang engan disebutkan namanya.

Sementara terpisah kaban BKPSDM Tanjabbarat,Saldi saat di konfirmasi terkait PLT asisten pemerintahan tersebut,apakah tidak menyalahi aturan? Saldi mengatakan,secara aturan tidak masalah,"katanya.

Disingung apakah PLT asisten juga mendapatkan tunjangan,kaban BKPSDM sebut ada,"ungkap kaban.

Terpisah Johan selaku penjabat yang di tunjuk sebagai PLT asisten pemerintahan dan kesra di Setda Tanjabbarat,saat di minta tanggapan mengatakan,saya sebagai pejabat yang di tunjuk dan diberikan amanah prinsipnya selaku bawahan menuruti perintah atasan,"ujarnya singkat.(CR7)