Terima Laporan Warga, Satpol PP Gerak Cepat Melakukan Tindakan

Terima Laporan Warga, Satpol PP Gerak Cepat Melakukan Tindakan


Tanjab Barat, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bergerak cepat melakukan tindakan terhadap terhadap para pekerja bongkar muat Tanah di lokasi rt 10,Kelurahan Sriwijaya, tepatnya didepan area pemakaman umum (TPU) yang diduga melanggar ketertiban umum, Selasa (6/5/25) siang.

Menurut keterangan dari para petugas satpol PP mengatakan,bongkar muat tanah tersebut telah melanggar peraturan daerah (Perda) tentang penertiban umum,selain mengganggu kemacetan jalan juga membuat kondisi jalan tampak kotor, "ujarnya saat dikonfirmasi berapa media di lokasi.

" Kami hanya memberikan teguran saja dulu tadi agar tanah bekas galian yang dibongkar tidak membuat kotor akses jalan selain itu jangan sampai membuat macet jalan,"katanya.

Lanjut jelasnya tindakan yang dilakukan atas laporan dari masyarakat, maka langsung kita lakukan tindakan dengan memberikan teguran saja, "tambahnya.

Pantau media dilapangan kini kondisi jalan tengah di bersihkan oleh para pekerja galian tanah untuk merapikan usai mendapatkan teguran oleh satpol PP Tanjab Barat, pembersihan lokasi tersebut langsung dipantau oleh para petugas Satpol PP. (Cr7)