Diduga Buntut Penolakan Penyelesaian Lahan,Kades Badang Dan Camat Tungkal ULU Di Panggil Bupati

Diduga Buntut Penolakan Penyelesaian Lahan,Kades Badang Dan Camat Tungkal ULU Di Panggil Bupati


Tanjabbarat,Diduga buntut dari penolakan yang dilakukan poktan Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Tungkal Ulu beserta Kades Desa Badang di Panggil Bupati Tanjab Barat.

Bedasarkan informasi dihimpun media ini dari kelompok tani Desa Badang kepada media ini mengatakan, bahwa Kades Desa Badang di jemput camat Tungkal Ulu tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.tiba-tiba langsung di bawah menghadap Bupati.

Menurutnya juga, terkait persoalan apa kades dibawah camat menghadap Bupati ia juga belum tahu pasti, namun kuat dugaannya terkait penolakan Gapoktan Desa Badang soal penyelesaian komplit lahan dengan PT DAS.

" Informasinya pertemuan tersebut di rumah dinas Bupati, yang dihadiri asisten pemerintahan selain Bupati, camat dan Kades,"tandasnya.

Terpisah asisten pemerintahan H.Mulyadi saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya tidak berikan komentar, beliau menyarankan untuk konfirmasi dengan kadis perkebunan karena teknisnya dinas perkebunan,"jawab Asisten singkat.

Sementara itu Camat Tungkal Ulu dikonfirmasi terkait hal tersebut mengangku hanya sebatas koordinasi urusan pemerintahan. Pembinaan lah Kondusifitas Desa hanya ingin mendengar keterangan dari Desa terkait masyarakat kelompok tani, karena beliau bersama tim pemda ingin dapat bersama-sama selesaikan dengan baik. Ditanya lebih lanjut apa hasil akhir pertemuan,belum tau lagi karena masih akan diteruskan kades lagi sama pengurus dan anggota kelompok tani,"terang camat, (2/12/2023).

Menyikapi pemanggilan kepala Desa Badang, oleh pemerintah kabupaten Tanjab Barat, ketua kelompok tani Desa Badang Dedy mengaku tetap pada kesepakatan awal yakni menolak cara penyelesaian yang di tetapkan perusahaan dan disbun Tanjab Barat.

" Kami tetap menolak dengan cara penyelesaian yang dilakukan saat ini, menurut kami itu jauh dari apa yg kami cita-citakan "jelasnya.

Lebih lanjut kata Dedy, bila nanti ditemukan ada oknum yang coba-coba bermain terkait penyelesaian lahan ini baik itu berupa dokumen dan lainnya maka pihaknya tidak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

" Kami akan terus memantau proses persoalan ini, jika ada yang.coba-coba mengatas namakan kelompok tani Desa Badang maka akan kami tuntut ke jalur hukum, " tegasnya.

Ia juga menambahkan, persoalan ini sudah sampai ke tingkat nasional jadi jangan ada yang coba-coba mau bermain. Penyelesaian konflik sosial ini sudah viral, bahkan sudah di bahas di tingkat nasional, "pungkasnya. (Tim)