PT Pelda Sawit Bantah Tuduhan, Klaim Aktif Bermitra dengan Koperasi Petani Sejak 2015

PT Pelda Sawit Bantah Tuduhan, Klaim Aktif Bermitra dengan Koperasi Petani Sejak 2015


Tanjab Barat – Manager PT Pelda Sawit, Malvin Sihombing, memberikan klarifikasi terkait dugaan bahwa perusahaan tidak memenuhi kewajiban kemitraan sebesar 20% dengan petani, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Menurut Malvin Sihombing, kerjasama ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2015, lengkap dengan nota kesepahaman (MoU), Surat Keputusan koperasi, akta, dan dokumen pendukung lainnya.

"Kalau misalnya belum terpenuhi 20%, mungkin betul kita akui. Karena kita terkendala di area masyarakat, belum ada yang tertarik. Tapi kalau misalnya belum sama sekali itu tidak benar, kita sudah menjalankan," jelasnya.

Ia menambahkan, "Kalau belum terwujud semua 20% memang betul, tapi kita di tahun 2015 sudah ada kerjasama berbentuk koperasi."

Ketika ditanya mengenai persentase realisasi kemitraan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, Malvin Sihombing menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai 50% dari target 20%.

"Area kita tidak luas, masih sedikit," ujarnya.

Malvin Sihombing juga mengungkapkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Pelda saat ini adalah 600 hektare, dengan sisa 50 hektare yang akan dibuka pada tahun depan.

"Bukan kita melawan negara, bukan kita tidak melaksanakan sama sekali, namun itu sudah kita laksanakan, namun belum terealisasi 20% karena sesuai dengan kemampuan lahan kita," tambahnya.

Malvin Sihombing menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memenuhi kewajiban kemitraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(tim)