Terkait Persoalan Kegiatan DAU Kelurahan Tungkal V"curi Star" Pekerjaan,Inspektorat Akan Konfirmasi Ke Camat dan BKAD

Terkait Persoalan Kegiatan DAU Kelurahan Tungkal V"curi Star" Pekerjaan,Inspektorat Akan Konfirmasi Ke Camat dan BKAD


Tanjabbar,Terkait persoalan kegiatan dana alokasi umum (DAU) kelurahan Tungkal V, Kecamatan Seberang Kota yang diduga curi start pekerjaan mendapat respon dari Inspektorat Tanjabbar, Senin(19/5/25).

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Tanjabbar,encep Zarkasi ketika dikonfirmasi melalui via whatsapp.

"Kita bakal melakukan konfirmasi kepada camat seberang kota dan BKAD dulu, " Ujar Drs. Encep Zarkasi.

Disinggung menyalahi aturan apa tidak, encep sebut sabar dulu ya. biarkan kami konfirmasi dulu sama pihak terkait, terimakasih dulu atas informasi yang disampaikan, "pungkasnya.

Sementara itu, Kabag pemerintahan setda Tanjabbar Sarianto diminta tanggapan terkait hal sama mengaku kegiatan DAU kelurahan bukan kewenangan bidang Pemerintahan.

" Coba konsultasi sama Inspektorat atau BKAD,"katanya.

Di sigung ada tidak kaitan tugas bidang pemerintahan seperti pengawasan gitu, kabag pemerintahan sebut kewenangan ataupun kapasitas Pem hanya membantu mengusulkan anggaran saja untuk kelurahan, misalnya seperti usulan dana Dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah Kelurahan,"ujarnya singkat.

Sementara Kabid Pembendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjabbar, Haris ,membenarkan bahwa selain bantuan anggaran DAU kelurahan juga bakal mendapatkan batuan anggaran BKK dari pemerintah provinsi jambi. Namun dana BKK tersebut hingga kini beluk cair, "katanya.

Ditanya  berapa total anggaran dana BKK yang akan diterima setiap kelurahan, Haris sebut sekitar Rp 30 jutaan kalau tidak salah pertahunnya, "timpalnya.

Terpisah kepala BKAD Tanjabbar Jais dikonfirmasi tentang dana BKK kelurahan mengatakan, dana BKK dari provinsi rencananya ada tapi belum kita anggarkan, " Tegasnya. (Cr7)