Temuan BPKP Proyek Pintu Air Tanjab Barat Belum Ada Tambahan, Sisa Rp300 Juta Diduga Belum Dikembalikan

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Jambi. id- Belum ada informasi tambahan terkait hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek pintu air tahun 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Kondisi ini membuat langkah yang akan diambil pemerintah kabupaten menjadi perhatian publik.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjab Barat, Syarifuddin, mengakui belum mengetahui apakah terdapat penambahan temuan atau tidak. “Saya belum tahu nih apakah ada penambahan apa belum, nanti kita cek dulu,” ujarnya.

Terpisah, Pejabat pelaksana harian (Plh) Kepala Inspektorat Tanjab Barat, M. Yunus, ketika dikonfirmasi mengenai langkah pemkab terhadap temuan tersebut juga menyampaikan belum dapat memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan kondisi tersebut karena baru saja ditunjuk sebagai pejabat sementara. “Belum tahu karena saya baru di tunjuk sebagai plh, nanti lah kita cek dulu ya,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, temuan BPKP terkait bagian proyek pintu air senilai lebih dari Rp 700 juta. Sampai saat ini, jumlah uang yang telah dikembalikan baru mencapai Rp 400 juta, dengan sisa lebih dari Rp 300 juta yang diduga belum dikembalikan .

Bedasarkan data yang dihimpun sebelumnya , proyek yang berlokasi di Parit 10 Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, memiliki nilai kontrak total Rp 4 miliar lebih . Kegiatan proyek ini termasuk dalam sektor konstruksi dan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjab Barat. (Cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Sertijab Polres Tanjab Barat, Kapolres: Jabatan adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Baik
Dandim 0419/Tanjab Lakukan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV
Lapas Kuala Tungkal Raih Sertifikat Halal, Jamin Kualitas Makanan Warga Binaan
Selamat dan Sukses, Prajurit Kodim 0419/Tanjab Terima Kenaikan Pangkat
Banyak Kabel WiFi Nempel di Tiang Listrik? PLN ULP Kuala Tungkal Buka Suara
Diduga Langgar Prosedur SPPD, Oknum ASN DLH Ternyata Jarang Masuk Kantor
“Estetika Kumuh”, Tumpang Tindih Kabel di Tiang Listrik Bikin Wajah Kota Kuala Tungkal Tak Terawat
Dugaan Pencemaran Sungai di Suban, PT Persada Alam Jambi Akan Dapat SK Sanksi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:36 WIB

Sertijab Polres Tanjab Barat, Kapolres: Jabatan adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Baik

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

Dandim 0419/Tanjab Lakukan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV

Kamis, 2 April 2026 - 10:05 WIB

Lapas Kuala Tungkal Raih Sertifikat Halal, Jamin Kualitas Makanan Warga Binaan

Rabu, 1 April 2026 - 12:17 WIB

Selamat dan Sukses, Prajurit Kodim 0419/Tanjab Terima Kenaikan Pangkat

Rabu, 1 April 2026 - 11:55 WIB

Banyak Kabel WiFi Nempel di Tiang Listrik? PLN ULP Kuala Tungkal Buka Suara

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

“Estetika Kumuh”, Tumpang Tindih Kabel di Tiang Listrik Bikin Wajah Kota Kuala Tungkal Tak Terawat

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai di Suban, PT Persada Alam Jambi Akan Dapat SK Sanksi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:30 WIB

Temuan BPKP Proyek Pintu Air Tanjab Barat Belum Ada Tambahan, Sisa Rp300 Juta Diduga Belum Dikembalikan

Berita Terbaru