TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan segera menurunkan tim pemeriksa ke Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi. Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah memanggil Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Eko Suwelo, ST, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026). Menurutnya, pihaknya saat ini tengah fokus menindaklanjuti dua poin utama laporan yang disampaikan BPD, yakni terkait dugaan ketidaktransparanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Kami sudah menelaah laporan dari BPD tersebut. Dalam waktu dekat, tim Irbansus akan turun langsung melakukan investigasi ke desa,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Terpisah, terkait laporan dugaan pungutan tidak resmi atau pungli dalam proses penerbitan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dipungut oleh pihak desa dengan nominal bervariasi, Eko menyatakan hal tersebut sudah dilaporkan ke instansi lain.
“Terkait soal sertifikat PTSL itu dilaporkan oleh BPD ke Kejaksaan. Jadi kami dari Inspektorat hanya fokus pada dua aitem tadi, yakni soal BLT dan Bumdes,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat telah memanggil pihak Desa dan BPD untuk meminta keterangan terkait laporan dugaan korupsi dan nepotisme yang tengah bergulir.(cw)






