Korupsi Subsidi 2019-2021, Mantan Dirut PDAM dan Dua Orang Lain Ditahan Kejari Tanjab Barat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bersama Pegawai Kasubag Keuangan PDAM, serta seorang Pendor resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di ruang pemeriksaan Kejari pada hari Kamis (2/4/2026) sore.

Setelah selesai pemeriksaan, ketiga pihak tersebut keluar dari ruangan menggunakan rompi berwarna merah dan dikawal ketat oleh aparat hukum terkait. Sebelum ditahan, mantan Dirut bersama pegawai kasubag keuangan dan Pendor menjalani pemeriksaan kesehatan oleh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kualatungkal.

Dalam jumpa persnya, Kejari Tanjab Barat Anton Rahmanto, SH., MH., menyampaikan bahwa mereka terlibat tindak pidana korupsi terkait dana hibah subsidi tahun 2019 hingga 2021. terdapat penggunaan dana lebih dari Rp18 juta yang tidak sesuai ketentuan, dengan pengadaan barang dan jasa tidak dilakukan melalui tender melainkan dilakukan penunjukan langsung (PL). Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 M.

Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, dengan dasar dua alat bukti cukup dan dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pemeriksaan kasus ini telah dimulai sejak tahun 2023, dan sejauh ini pihak kejaksaan telah menyita berbagai dokumen perusahaan terkait kasus tersebut.(Cw)

Berita Terkait

Mudahkan Warga Sambut Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gelar Pasar Murah di Kios Pangan Siswa Toko Berkah Jaya
Tak Peduli Padat Jadwal, Bupati Anwar Sadat Sempatkan Kunjungan Duka ke Korban Kecelakaan Kerja di Sungai Landak
Terkait Dugaan Dana Desa Fiktif, Dinas PMD Panggil Kades Rawa Medang: Ini Hasil Klarifikasinya
Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Kukuhkan Pencak Silat Militer Wilayah Korem 042/Gapu
Anggota Keluarga Ikut Kunjungan Kerja, Ketua DPRD Tanjab Barat: Kami Gunakan Anggaran Pribadi
TERKAIT MENGGUAT PERJALANAN ANGGOTA DEWAN KE BATAM, SEKWAN JELASKAN ATURAN PENGGUNAAN ANGGARAN
PENUNDAAN GAJI PETUGAS DLH TANJABBAR DISEBABKAN PERGANTIAN PEJABAT
PANGGILAN SUCI DI USIA MUDA: YOURDY WICAKSONO KARTO, PEMUDA TUNGKAL ILIR SIAP JADI TAMU ALLAH
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:07 WIB

Mudahkan Warga Sambut Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gelar Pasar Murah di Kios Pangan Siswa Toko Berkah Jaya

Senin, 25 Mei 2026 - 11:20 WIB

Tak Peduli Padat Jadwal, Bupati Anwar Sadat Sempatkan Kunjungan Duka ke Korban Kecelakaan Kerja di Sungai Landak

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:37 WIB

Terkait Dugaan Dana Desa Fiktif, Dinas PMD Panggil Kades Rawa Medang: Ini Hasil Klarifikasinya

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Kukuhkan Pencak Silat Militer Wilayah Korem 042/Gapu

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:41 WIB

Anggota Keluarga Ikut Kunjungan Kerja, Ketua DPRD Tanjab Barat: Kami Gunakan Anggaran Pribadi

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

PENUNDAAN GAJI PETUGAS DLH TANJABBAR DISEBABKAN PERGANTIAN PEJABAT

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:32 WIB

PANGGILAN SUCI DI USIA MUDA: YOURDY WICAKSONO KARTO, PEMUDA TUNGKAL ILIR SIAP JADI TAMU ALLAH

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:17 WIB

ALIHKAN FOKUS KE POTENSI LOKAL, BUPATI ANWAR SADAT: DESA HARUS TANGKAP PELUANG DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN

Berita Terbaru