Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, Kabid Limbah DLH Tanjabbarat Bungkam

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT,LIPUTAN JAMBI.ID– Hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid)  pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) masih belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PT PAJ.

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) DLH sempat memberikan pernyataan bahwa PT PAJ telah dikenakan sanksi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai bentuk sanksi apa yang diterapkan serta besaran atau bentuk kompensasi yang diberikan kepada masyarakat terdampak di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan yang sebelumnya disampaikan adalah pihak dinas akan melaporkan hal tersebut terlebih dahulu kepada Bupati Tanjabbarat. Namun, ketika dikonfirmasi terpisah, Bupati justru mengaku belum menerima laporan apapun terkait kasus tersebut.

Ketika awak media kembali meminta konfirmasi kepada Kadis DLH terkait hal ini, ia justru mengalihkan dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Kabid yang membidangi masalah limbah.

Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun telepon kepada Kabid pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup DLH hingga berita ini diturunkan, tidak mendapatkan respon sama sekali. Pihaknya terkesan memilih diam atau bungkam.


Tak hanya soal kasus pencemaran tersebut, konfirmasi terkait hasil rapat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi Gabungan dalam pembahasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG juga tidak dijawab.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah publik dan memunculkan dugaan adanya upaya penutupan informasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, berbagai pihak meminta ketegasan dari anggota dewan dan Bupati Tanjabbarat untuk segera memanggil pihak Kadis DLH dan Kabid Limbah guna memberikan penjelasan yang transparan. Hal ini dilakukan demi menghilangkan dugaan-dugaan negatif di mata publik serta memastikan amanah tugas dan sumpah jabatan yang diemban dapat dijalankan dengan baik.(tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla dan Krisis Air, Tanjab Barat Siaga Bencana
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, IPAL dan Bangunan SPPG di Tanjabbarat Diminta Segera Diperbaiki
Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah
Menguap Pembuatan Fiber Panjat Tebing Dilokasi, Apakah Teknisnya Demikian?
Bantu Ringankan Beban Warga, DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Sembako Murah
Lapas Kuala Tungkal Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan di Bazar Produk WBP Kanwil Kemenkumham Jambi
Ketua FPTI Jambi: Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar Seharusnya Standar Internasional, Bukan Tak Bisa Dipakai
Langkah Kreatif Persit Kembangkan Keterampilan UMKM Lewat Kerajinan Keranjang Eceng Gondok
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, Kabid Limbah DLH Tanjabbarat Bungkam

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Antisipasi Karhutla dan Krisis Air, Tanjab Barat Siaga Bencana

Senin, 13 April 2026 - 18:25 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, IPAL dan Bangunan SPPG di Tanjabbarat Diminta Segera Diperbaiki

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:58 WIB

Menguap Pembuatan Fiber Panjat Tebing Dilokasi, Apakah Teknisnya Demikian?

Sabtu, 11 April 2026 - 09:02 WIB

Lapas Kuala Tungkal Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan di Bazar Produk WBP Kanwil Kemenkumham Jambi

Kamis, 9 April 2026 - 22:35 WIB

Ketua FPTI Jambi: Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar Seharusnya Standar Internasional, Bukan Tak Bisa Dipakai

Rabu, 8 April 2026 - 21:23 WIB

Langkah Kreatif Persit Kembangkan Keterampilan UMKM Lewat Kerajinan Keranjang Eceng Gondok

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah

Senin, 13 Apr 2026 - 17:13 WIB