TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI. Id– Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rapat audiensi terkait progres Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/04/2026), difokuskan pada percepatan pembangunan fisik gerai serta penataan aset daerah untuk mendukung kemandirian ekonomi desa.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP. Selain itu, juga merujuk pada Surat Edaran Mendagri mengenai pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Desa sebagai basis pengembangan bisnis koperasi.
Dalam arahannya, Wabup Katamso menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, unsur pengamanan, dan hukum. Hal ini guna memastikan proses pengadaan lahan serta pembangunan gerai berjalan tertib administrasi dan sesuai regulasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kesiapan lahan pembangunan, memfasilitasi perizinan, serta mengalokasikan dukungan anggaran sesuai kewenangan yang ada,” ujar Katamso.
Berdasarkan data pemetaan, dari total 134 KDKMP yang terbentuk di Tanjung Jabung Barat, sebanyak 95 lokasi dinyatakan telah siap lahannya. Sementara itu, 39 lokasi lainnya masih terkendala, terutama terkait biaya pematangan lahan (cut and fill) dan pengadaan lahan di wilayah strategis.
Selain infrastruktur fisik, rapat juga membahas penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi melalui penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai aturan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, serta jajaran OPD terkait seperti Dinas PMD, Dinas Koperindag, Bapperida, BKPSDM, dan Bagian SDA Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(cw)






