DUA APOTEK DI TANJAB BARAT DIHENTIKAN KEGIATANNYA SEMENTARA TERKAIT OBAT SAMCODIN

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – BPOM Provinsi Jambi bersama Dinas Kesehatan Tanjab Barat melakukan penghentian sementara dan penyegelan terhadap dua apotek karena ditemukan pendistribusian obat Samcodin yang tidak wajar dan tanpa dokumen sah.

Hal ini disampaikan Puji Lestari, Pelaksana Seksi Farmasi Dinkes Tanjab Barat, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026). Tindakan ini berawal dari laporan BPOM Palembang yang mendeteksi aliran obat mengandung zat prekursor berisiko disalahgunakan.

Dua apotek yang dikenai tindakan adalah Apotek Manjur (Kuala Tungkal, Tungkal Ilir) dan Apotek Cahaya (Tebing Tinggi). Apotek Manjur tercatat menjual 900 dus Samcodin periode Juli 2025–Maret 2026, namun tidak dapat menunjukkan bukti pengadaan dan pendistribusian dengan alasan dokumen rusak banjir. Ia juga menjual obat tanpa resep dalam jumlah berlebihan.

Sementara itu, Apotek Cahaya menyalurkan 50 kotak pada 31 Desember 2025 dan 200 kotak pada 17 Januari 2026 ke Toko Obat Mentari di luar Provinsi Jambi, tanpa melampirkan faktur transaksi.

Penyegelan dilakukan minggu kedua Juni 2026. Kewenangan penindakan sepenuhnya di BPOM, sedangkan Dinkes bertugas mendampingi. Seluruh stok obat dicatat dan disegel dengan lakban merah serta terpal.

Masa penghentian sementara berlaku 21 hari kerja. Apotek masih boleh menjual barang non-obat seperti susu dan popok, namun disarankan tutup sementara. Puji juga mengonfirmasi menerima laporan Apotek Manjur masih beroperasi, sehingga sudah ditegur untuk mematuhi ketentuan.

Setelah masa berakhir, segel akan dibuka bersama. Jika ada pengurangan stok yang tidak jelas, masa penyegelan diperpanjang lagi 21 hari. Pengawasan rutin dilakukan setiap tiga bulan, dengan sanksi bertingkat hingga penutupan permanen jika tidak ada perbaikan.

Sementara dua pemilik apotik ini belum dapat untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut(cw)

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Taman Wisata Desa Teluk Pengkah, Satria Tubagus Ryan Harap Bisa Dorong Perekonomian Warga
Siap Bertanding, Atlet Perpani Tanjab Barat Uji Coba Lapangan Jelang Pembukaan
Datang Mendengar, Membawa Harapan: Aspirasi Warga Sungai Keruh Didengar Langsung
Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Bagikan Santunan di Momen 10 Muharram
SUDAH SETAHUN, BANTUAN SIMBOLIS Rp920 JUTA UNTUK WARGA SUNGAI DUALAP BELUM NYATA
DARI 1.472 BPR AKTIF, BPR TANGGO RAJO PERSERODA MASUK 100 TERBAIK NASIONAL
TIM PERPANI TANJAB BARAT SIAP BERLAGA DI KEJURNAS SWARNADWIPA
GUGATAN DITOLAK, KUASA HUKUM PT JABUNG BARAT SAKTI APRESIASI PUTUSAN PN JAKARTA SELATAN
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:52 WIB

DUA APOTEK DI TANJAB BARAT DIHENTIKAN KEGIATANNYA SEMENTARA TERKAIT OBAT SAMCODIN

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:02 WIB

Aktifkan Kembali Taman Wisata Desa Teluk Pengkah, Satria Tubagus Ryan Harap Bisa Dorong Perekonomian Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Siap Bertanding, Atlet Perpani Tanjab Barat Uji Coba Lapangan Jelang Pembukaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:16 WIB

Datang Mendengar, Membawa Harapan: Aspirasi Warga Sungai Keruh Didengar Langsung

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Bagikan Santunan di Momen 10 Muharram

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15 WIB

DARI 1.472 BPR AKTIF, BPR TANGGO RAJO PERSERODA MASUK 100 TERBAIK NASIONAL

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:59 WIB

TIM PERPANI TANJAB BARAT SIAP BERLAGA DI KEJURNAS SWARNADWIPA

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52 WIB

GUGATAN DITOLAK, KUASA HUKUM PT JABUNG BARAT SAKTI APRESIASI PUTUSAN PN JAKARTA SELATAN

Berita Terbaru