TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID – Kembali menguat isu terkait dua bangunan yang diduga mangkrak di wilayah Desa Sungai Dungun sejak tahun 2023 silam. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. Nasir,telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa setempat.
Berdasarkan penjelasan Kepala Desa kepada Kadis PMD, kedua bangunan tersebut masing-masing adalah bangunan serbaguna dan ruang pertemuan kantor desa. Pekerjaan yang tidak terselesaikan hingga saat ini dikarenakan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, sehingga pembangunan terpaksa dihentikan sementara dan belum dapat dilanjutkan kembali.
“Saat diklarifikasi, Kades menjelaskan bahwa bangunan tersebut adalah gedung serbaguna dan ruang pertemuan kantor desa. Alasan belum selesai karena efisiensi anggaran, sehingga pembangunan tidak bisa dilanjutkan sampai saat ini,” ungkap Kadis PMD menjelaskan hasil klarifikasinya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. M. Yunus, ketika dikonfirmasi terkait maraknya informasi tersebut menyatakan akan segera menindaklanjuti. Pihaknya berjanji melakukan verifikasi dan kajian awal atas pengaduan masyarakat serta mengoordinasikannya dengan instansi terkait guna mendapatkan kejelasan yang akurat.
“Nanti akan kami lakukan verifikasi dan kajian awal terhadap pengaduan tersebut, serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar H. M. Yunus secara singkat.(cw)







