TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat meraih Peringkat I dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 82 sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum terbaik se-Provinsi Jambi Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional di Jakarta, 26 Mei 2026.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., yang juga politisi PDI Perjuangan, bersama seluruh anggota dan jajaran menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Kami merasa bangga karena DPRD Tanjab Barat telah dinilai sebagai yang terbaik oleh pihak berwenang di tingkat Provinsi Jambi. Penghargaan ini menjadi motivasi agar ke depan bekerja lebih baik lagi dan jangan berpuas diri,” ujarnya.
Prestasi ini sekaligus menjadi tolok ukur untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan kualitas pengelolaan informasi hukum di lingkungan DPRD Tanjung Jabung Barat. (Cw)







