Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Isu dugaan perpindahan penempatan pegawai para waktu (PPPK) yang kemudian ditarik kembali tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Perkara ini terus diperbincangkan publik dan menjadi sorotan luas.

Untuk memastikan keakuratan informasi dan menyajikan berita yang seimbang sesuai kode etik jurnalistik, tim media melakukan verifikasi langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Saldi.

Saldi menjelaskan bahwa PPPK tidak memiliki hak mutasi, dan hingga saat ini tidak ada Surat Keputusan (SK) mutasi yang sah terkait perpindahan tersebut. Saat ini, para PPPK telah dikembalikan ke sekolah asal.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mengatur mengenai mutasi PPPK.mereka dapat dipindah melalui perubahan formasi yang diajukan ke Kementerian Pendataan dan Aparatur Negara (Menpan),” ujarnya.

Ditanya terkait siapa pihak yang mengeluarkan SK, Saldi menyatakan SK yang mengeluarkan BKPSDM, kalau SK nya sesuai lah, cuma penempatan orang tu tidak sesuai SK,”ujarnya.(tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla dan Krisis Air, Tanjab Barat Siaga Bencana
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, IPAL dan Bangunan SPPG di Tanjabbarat Diminta Segera Diperbaiki
Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah
Menguap Pembuatan Fiber Panjat Tebing Dilokasi, Apakah Teknisnya Demikian?
Bantu Ringankan Beban Warga, DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Sembako Murah
Lapas Kuala Tungkal Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan di Bazar Produk WBP Kanwil Kemenkumham Jambi
Ketua FPTI Jambi: Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar Seharusnya Standar Internasional, Bukan Tak Bisa Dipakai
Langkah Kreatif Persit Kembangkan Keterampilan UMKM Lewat Kerajinan Keranjang Eceng Gondok
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Antisipasi Karhutla dan Krisis Air, Tanjab Barat Siaga Bencana

Senin, 13 April 2026 - 18:25 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, IPAL dan Bangunan SPPG di Tanjabbarat Diminta Segera Diperbaiki

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:58 WIB

Menguap Pembuatan Fiber Panjat Tebing Dilokasi, Apakah Teknisnya Demikian?

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

Bantu Ringankan Beban Warga, DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Sembako Murah

Kamis, 9 April 2026 - 22:35 WIB

Ketua FPTI Jambi: Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar Seharusnya Standar Internasional, Bukan Tak Bisa Dipakai

Rabu, 8 April 2026 - 21:23 WIB

Langkah Kreatif Persit Kembangkan Keterampilan UMKM Lewat Kerajinan Keranjang Eceng Gondok

Rabu, 8 April 2026 - 12:07 WIB

Peringati Hari Bakti ke-62, Lapas Kuala Tungkal Gelar Aksi Bersih dan Baksos di Ponpes At-Tibyan

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah

Senin, 13 Apr 2026 - 17:13 WIB