BPKP Temukan Ketidaksesuaian Rp781 Juta di Proyek Pintu Air Parit 10, Dinas PUPR Belum Beri Penjelasan

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LiputanJambi.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP) menemukan ketidaksesuaian senilai Rp781.636.546,27 dalam proyek pembangunan Pintu Air Parit 10 di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat). Proyek bernilai Rp4,09 miliar yang bertujuan mengatasi banjir musiman kini menjadi sorotan publik karena berbagai kejanggalan yang muncul.

Penelusuran media pada Mei 2025 menunjukkan bahwa proyek ini dimenangkan oleh CV Keina Karya Utama. Hasil pemeriksaan BPKP yang dirilis awal Februari 2026 mengkonfirmasi adanya potensi kerugian yang cukup besar.

Pengamat hukum dan pemerintahan Heri Abdullah, SH, menyatakan bahwa jika terbukti terdapat unsur pidana, kontraktor harus dikenai tuntutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), selain melakukan pengembalian dana dan masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Dari total temuan ketidaksesuaian tersebut, hingga kini baru Rp300 juta yang telah dikembalikan ke kas negara, sedangkan sisanya masih menjadi tanggungan rekanan.

Sampai saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjabbarat belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan BPKP tersebut. Apakah temuan ini hanya akan berhenti pada pengembalian kerugian negara saja, atau akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut, masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab. (Cw)

Berita Terkait

Mutu Dipertanyakan: Jalan Rabat Beton DAU Bram Itam Kiri Baru Jadi Sudah Retak
Lapas Kuala Tungkal Gandeng Pertamina Bekali Keterampilan Warga Binaan
JMSI Jambi Lakukan Audiensi Perdana dengan Gubernur Al Haris
Bupati Anwar Sadat Dukung Program Pilah Sampah dan Daur Ulang di Muara Papalik
Kodim 0419/Tanjab Gelar Nobar “Bola Gembira”Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Terulang Lagi Portal Pembatas Muatan di Jalan Semau Rusak Diterobos Kendaraan Tinggi
Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Koordinasi Tindak Lanjut Temuan BPKP
BPS & Pemkab Tanjab Barat Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:44 WIB

Mutu Dipertanyakan: Jalan Rabat Beton DAU Bram Itam Kiri Baru Jadi Sudah Retak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:42 WIB

Lapas Kuala Tungkal Gandeng Pertamina Bekali Keterampilan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:59 WIB

JMSI Jambi Lakukan Audiensi Perdana dengan Gubernur Al Haris

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Program Pilah Sampah dan Daur Ulang di Muara Papalik

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kodim 0419/Tanjab Gelar Nobar “Bola Gembira”Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Koordinasi Tindak Lanjut Temuan BPKP

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03 WIB

BPS & Pemkab Tanjab Barat Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kebanggaan Tanjab Barat: Pinang Betara Resmi Bersertifikat IG

Berita Terbaru