Belum Ada Tambahan Pengembalian Hasil Temuan BPKP pada Proyek Pintu Air Tanjab Barat Rp 700 Juta

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, Liputanjambi.id – Proyek pintu air yang dibiayai dari APBD Murni Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2025 dengan total anggaran Rp 4 miliar masih belum menunjukkan adanya tambahan pengembalian terkait hasil temuan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun bagian proyek yang menjadi fokus temuan memiliki nilai sebesar Rp 700 juta.

Proyek pintu air yang berlokasi di Parit 9 Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir ini direncanakan untuk mendukung sistem pengelolaan sumber daya air serta pengendalian banjir di wilayah terkait. Pihak BPKP sebelumnya telah melakukan audit terhadap proyek ini dan menemukan beberapa poin yang menjadi catatan terkait efisiensi penggunaan anggaran serta kualitas pelaksanaan pekerjaan pada bagian senilai Rp 700 juta.

Sebelumnya, sebesar Rp 300 juta dari hasil temuan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 24 Desember 2025 lalu. Namun mirisnya, hingga saat ini belum ada tambahan pembayaran yang disetorkan oleh rekanan ke kas daerah, sementara masih terdapat sisa yang seharusnya dikembalikan dari nilai temuan Rp 700 juta. Proses pengusutan dan upaya pengembalian masih berjalan dan belum menghasilkan tambahan hasil yang dapat dilaporkan.

Diketahui, proyek pintu air ini dikerjakan oleh CV Keina Karya Utama. Sayangnya, hingga kini pihak kontraktor, konsultan pengawas, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjab Barat belum dapat dimintai klarifikasi terkait hasil temuan ini.

Menanggapi hal ini, salah seorang pemuda Tanjab Barat mendesak pemerintah daerah melalui pihak berwenang untuk terus mengawasi perkembangan proses pengembalian tersebut.

“Kita akan membantu pemerintah untuk mengawasi perkembangan proses ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta setiap ketidaksesuaian dapat ditindaklanjuti dengan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan adanya indikasi unsur sengaja atau tindak pidana korupsi, harus diusut sesuai dengan Undang-Undang Pidana Korupsi,” imbuhnya.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos
Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga
Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri
Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu
Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul
Dinas PMD Tanjab Barat Tegaskan PAW dan Pilkades Dilaksanakan Sesuai Pedoman Kemendagri
Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan
Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:43 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:51 WIB

Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:39 WIB

Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:49 WIB

Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:22 WIB

Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:31 WIB

Menanggapi Kisruh Perekrutan Tenaga Kerja MBG, Begini Penjelasan Humas Dapur MBG

Berita Terbaru