BPKP Temukan Ketidaksesuaian Rp781 Juta di Proyek Pintu Air Parit 10, Dinas PUPR Belum Beri Penjelasan

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LiputanJambi.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP) menemukan ketidaksesuaian senilai Rp781.636.546,27 dalam proyek pembangunan Pintu Air Parit 10 di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat). Proyek bernilai Rp4,09 miliar yang bertujuan mengatasi banjir musiman kini menjadi sorotan publik karena berbagai kejanggalan yang muncul.

Penelusuran media pada Mei 2025 menunjukkan bahwa proyek ini dimenangkan oleh CV Keina Karya Utama. Hasil pemeriksaan BPKP yang dirilis awal Februari 2026 mengkonfirmasi adanya potensi kerugian yang cukup besar.

Pengamat hukum dan pemerintahan Heri Abdullah, SH, menyatakan bahwa jika terbukti terdapat unsur pidana, kontraktor harus dikenai tuntutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), selain melakukan pengembalian dana dan masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Dari total temuan ketidaksesuaian tersebut, hingga kini baru Rp300 juta yang telah dikembalikan ke kas negara, sedangkan sisanya masih menjadi tanggungan rekanan.

Sampai saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjabbarat belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan BPKP tersebut. Apakah temuan ini hanya akan berhenti pada pengembalian kerugian negara saja, atau akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut, masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab. (Cw)

Berita Terkait

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga
Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas
Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat
Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP
Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas
Wabup Katamso: Bank Jambi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Bank
Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah
Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:44 WIB

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:35 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28 WIB

Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:53 WIB

Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:54 WIB

Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

BPBD Provinsi dan BPBD Tanjab Barat Terapkan Hujan Buatan hingga 12 Juni 2026, Antisipasi Dini Ancaman Karhutla di Wilayah Rawan.

Berita Terbaru