Dapur MBG SPPG Wilayah Kelurahan Tungkal Empat Hanya Memiliki Izin SPPL, Belum Lakukan Pelaporan Lingkungan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, Liputan Jambi.id-Kabid Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjab Barat, Dudung, mengkonfirmasi bahwa dapur MBG SPPG di Kelurahan Tungkal Empat tidak wajib memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UPL), atau Usaha Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL). Menurutnya, dapur tersebut hanya memiliki izin Surat Persetujuan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“izinnya SPPL,” tegas Dudung.

Ia menjelaskan bahwa meskipun hanya memiliki izin SPPL, setiap usaha atau kegiatan yang memiliki izin lingkungan—baik berupa AMDAL, UKL-UPL, maupun SPPL—wajib melakukan pelaporan kondisi lingkungan setiap enam bulan (per semester) ke Dinas Lingkungan Hidup. Laporan tersebut harus memuat informasi terkait pengelolaan pencemaran air, udara, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta kondisi kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi.

Ketika ditanya apakah dapur MBG SPPG di kelurahan Tungkal empat kota telah melaksanakan pelaporan tersebut, Dudung menyatakan bahwa sepengetahuan pihaknya, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk.(cw)

Berita Terkait

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga
Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas
Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat
Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP
Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas
Wabup Katamso: Bank Jambi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Bank
Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah
Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:44 WIB

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:35 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28 WIB

Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:53 WIB

Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:54 WIB

Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

BPBD Provinsi dan BPBD Tanjab Barat Terapkan Hujan Buatan hingga 12 Juni 2026, Antisipasi Dini Ancaman Karhutla di Wilayah Rawan.

Berita Terbaru