Di Balik Pelantikan PAW Kades yang Molor: DPRD Sudah Warning, Bupati Justru Tantang Jalur Hukum

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.id – Proses Pemberhentian dan Pengangkatan (PAW) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menjadi sorotan publik lantaran dinilai melampaui batas waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tak hanya itu, efektivitas dan transparansi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat juga dikritik karena dianggap tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kades setempat telah dikeluarkan pada November 2023. Namun, pelaksanaan PAW baru dilakukan pada Desember 2025. Jangka waktu sekitar dua tahun tersebut dinilai jauh melampaui batas maksimal enam bulan yang diatur dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, Perda Nomor 6 Tahun 2023, dan Perbup Nomor 23 Tahun 2015.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, ketika dimintai keterangan terkait kritikan terhadap RDP, menyatakan bahwa dirinya bukan pihak yang menandatangani surat RDP tersebut.

Sementara itu, terkait pelantikan PAW yang telah dilaksanakan meski molor, Hamdani menjelaskan bahwa pihaknya telah mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Menurut jawaban Dinas PMD, saat ini belum ada penegasan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan yang berlaku.

Meski belum ada penegasan dari pusat dan sebelumnya proses pelantikan sempat ditunda dengan alasan menunggu kepastian tersebut, pelantikan PAW Kades Terpilih di Tanjung Jabung Barat tetap dilaksanakan.

Hamdani memberikan pandangannya terkait hal ini. “Pandangan saya kalau pemda dalam hal ini Bupati sudah melantik PAW kades yang baru ini kemarin, berarti mereka sudah ada argumen dengan aturan yang kuat untuk melakukan pelantikan tersebut dan kalau ada pihak-pihak yang kurang puas ya silahkan tempuh jalur hukum,” tegas Hamdani.

Sikap berbeda justru disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan terkait pelaksanaan PAW tersebut.

“Kita sudah memberikan warning, ketika nanti warningnya masih dilaksanakan oleh Bupati. Ketika dampak hukum terjadi nanti yang berkaitan dengan Pemerintah, DPR kan dalam hal ini sudah memperingatkan Bupati. Ini lah lembaga kami sebagai pengawasan, mengawasi, memberikan warning,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan Bupati secara langsung. Hal ini dikarenakan perbedaan peran antara lembaga legislatif dan eksekutif, meskipun keduanya merupakan mitra kerja.

“Karena berbeda antara DPRD dan Pemerintahan, memang betul mitra DPRD, Eksekutif dengan legislatif kan sebagai mitra dan ada dua pandangan yang berbeda. DPRD bisa memberikan pandangan ini, dan Pemerintah juga bisa memberikan pandangan ini. Nah ini tergantung karena sifatnya Pemerintah ini Eksekutor. Ketika nanti Pemerintah salah dalam melaksanakannya kami sebagai DPRD menegurnya, dan ketika Pemerintah tidak mau juga dan jika ada langkah-langkah hukum kan kita sudah memperingatkan. Bukan kita tidak mengingatkan jika masih juga kita tidak tau lagi,” tambahnya.

Lebih jauh, H. Assek menilai bahwa sikap Bupati dalam hal ini terkesan menantang. Bahkan, Bupati dikabarkan menyuruh pihak yang merasa keberatan dengan pelantikan yang dilakukan untuk mengadu melalui jalur hukum hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dan artinya Bupati juga menantang, bahkan disuruh mengadu, siapa-siapa yang merasa keberatan dengan pelantikan ini silahkan mengadu langkah-langkah hukum hingga ke PTUN. Artinya jika Bupati melaksanakan hal itu berarti Bupati tahu bahwa ada celah untuk diadukan ke PTUN, kalau memang tidak ada celah tak mungkin orang mau mengadukan, berarti ada persoalan yang tidak clear di persoalan ini,” tutupnya. (Tim)

Berita Terkait

Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas
Wabup Katamso: Bank Jambi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Bank
Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah
Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban
BPBD Provinsi dan BPBD Tanjab Barat Terapkan Hujan Buatan hingga 12 Juni 2026, Antisipasi Dini Ancaman Karhutla di Wilayah Rawan.
Meriahkan HUT ke-4, PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam Spektakuler: 13 Permainan Seru, Kuliner Nikmat dan Edukasi Bisnis
Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ di Perbatasan RI-PNG Bukti Pengabdian dan Profesionalisme TNI
PetroChina Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Tanjab Barat dan Tanjab Timur: Beasiswa, Fasilitas, hingga Pengembangan SDM
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28 WIB

Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:06 WIB

Wabup Katamso: Bank Jambi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Bank

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:53 WIB

Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:54 WIB

Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

BPBD Provinsi dan BPBD Tanjab Barat Terapkan Hujan Buatan hingga 12 Juni 2026, Antisipasi Dini Ancaman Karhutla di Wilayah Rawan.

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:16 WIB

Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ di Perbatasan RI-PNG Bukti Pengabdian dan Profesionalisme TNI

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

PetroChina Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Tanjab Barat dan Tanjab Timur: Beasiswa, Fasilitas, hingga Pengembangan SDM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:04 WIB

Silaturahmi Hari Jumat Berkah: Ketua DPRD dan Sekwan Bahas Kendala Pencairan Anggaran Media, Disepakati Segera Dicarikan Solusi

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:53 WIB