Diduga Alur Sungai di Desa Suban Kecamatan Batang Asam Tercemar Limbah Perusahaan, DLH Turun ke Lokasi, Pihak Perusahaan Masih Bungkam

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, Liputan Jambi.id – Dugaan pencemaran alur sungai di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, yang diduga berasal dari limbah perusahaan PT Persada Alam Jambi (PT PAJ) menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA.SE.ME, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (3/3/26) siang, mengatakan bahwa informasi mengenai dugaan pencemaran telah diterima pada hari Minggu sebelumnya dan sudah ditindaklanjuti. “Kami sudah dapat informasi tersebut dan telah ditindaklanjuti ke Sekda, dan Pak Sekda sudah perintahkan OPD terkait untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Terpisah pada hari yang sama, Pelaksana Tugas (Pltu) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H. Firdaus Khatab membenarkan adanya dugaan pencemaran dan menyatakan bahwa tim bagian limbah DLH sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel. “Hasil tim lakukan pengecekan di lapangan kemarin, kita ambil sampel dan mengecek ke lab independen di Jambi, karena kita tidak punya lab,” jelasnya.

Menurut Firdaus, kejadian dugaan pencemaran terjadi pada hari Jumat subuh. Tim DLH juga sekaligus mengecek dua perusahaan di lokasi, yaitu PT PAJ dan Portius. “Ditemukan tim di PT PAJ ini ada kelalaian mereka, pompa mereka itu ada terjadi gangguan teknis, sehingga ada hasil limbah mereka yang mengalir beberapa waktu ke alur parit mereka,” ucapnya.

Menurut keterangan tim DLH, aliran limbah dari pompa yang rusak tersebut mencapai sekitar 600 meter di dalam parit milik PT PAJ. Sementara itu, setelah dilakukan pengecekan di Portius yang berada di sebelah PT PAJ, tidak ditemukan adanya pencemaran. “Aliran air ini tadi bertemu di Portius dan di ujung Portius itu ada alur lubuk larangan yang bersatu dengan sungai. Memang yang tercemar itu yang di parit mereka lebih kurang 600 meter, tidak sampai melewati Portius. Setelah di cek, di sepanjang anak parit yang di Portius itu tidak terjadi pencemaran dari limbah mereka. Artinya masih dalam lingkup perusahaan PT PAJ,” tambahnya.

Langkah Tindak Lanjut DLH Kabupaten kata Firdaus,
DLH Kabupaten Tanjab Barat telah mengambil sejumlah langkah tindak lanjut terkait dugaan pencemaran ini, antara lain.Meminta perusahaan membersihkan parit saluran mereka yang terkena luapan limbah akibat kerusakan pompa,Meminta perusahaan memberikan kompensasi kepada beberapa masyarakat yang tinggal di sekitar parit tersebut,Memerintahkan perbaikan pompa yang rusak dan melarang perusahaan beroperasi terlebih dahulu sebelum perbaikan selesai,Menunggu hasil laboratorium terhadap sampel air yang diambil untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencemaran.

Firdaus juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya gangguan berupa kematian ikan di, sungai. DLH juga telah memberikan teguran kepada PT PAJ. Sanksi lain masih menunggu hasil laboratorium untuk ditetapkan lebih lanjut. Selain itu, DLH secara berkala melakukan pembinaan di kolam-kolam limbah perusahaan, dan PT PAJ juga telah melaporkan kondisi limbahnya sesuai ketentuan, yaitu 6 bulan sekali.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, perubahan warna dan bau tidak sedap pada air sungai mulai terlihat dan tercium sejak beberapa hari lalu. warga juga mengaku ada ikan yang mati.

“Air sungai ini warnanya berubah menjadi keruh dan ada bau yang menyengat. Kami takut kalau ini berdampak buruk bagi tanaman kami dan juga ikan-ikan di sungai,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya media untuk menghubungi pihak PT PAJ guna meminta konfirmasi dan keterangan terkait dugaan pencemaran tersebut belum membuahkan hasil. Pihak perusahaan masih belum memberikan tanggapan apapun atau membuka diri untuk diwawancarai.

Rekan media akan terus memantau perkembangan persoalan ini.(tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Polisi Tangkap DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat, Ditemukan Barang Bukti Sabu
H-5 Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan RORO Kualatungkal Mulai Padat
Mengapa Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat Tak Merespon Soal Proyek Tanggul yang Rusak di Desa Sungai Serindit?
Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer Digelar, Ratusan Prajurit Korem 042/Gapu Mengikuti
Dishub Tanjung Jabung Barat Luncurkan Aplikasi Digital “Berkah Madani” untuk Mudahkan Akses Layanan Masyarakat
Hadapi Bulan Ramadan dan Lebaran, Pasar Murah Kodim-Polres Tanjab Barat Diserbu Pembeli
Dapatkan Beras dan Minyak Murah di Dua Bazar Ramadhan Kodim dan Polri
Gas Betara PetroChina Dikunjungi Pangdam II/TIB, Fokus Pengamanan OVN
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tangkap DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat, Ditemukan Barang Bukti Sabu

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:54 WIB

H-5 Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan RORO Kualatungkal Mulai Padat

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:15 WIB

Mengapa Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat Tak Merespon Soal Proyek Tanggul yang Rusak di Desa Sungai Serindit?

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:07 WIB

Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer Digelar, Ratusan Prajurit Korem 042/Gapu Mengikuti

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:09 WIB

Dishub Tanjung Jabung Barat Luncurkan Aplikasi Digital “Berkah Madani” untuk Mudahkan Akses Layanan Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Dapatkan Beras dan Minyak Murah di Dua Bazar Ramadhan Kodim dan Polri

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:53 WIB

Gas Betara PetroChina Dikunjungi Pangdam II/TIB, Fokus Pengamanan OVN

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:53 WIB

Siap Kawal Mudik Idul Fitri 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat

Berita Terbaru