Diduga Kayu Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Perairan Sungai Dualap Tanjab Barat

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Jambi. id– Personel KP. Taka-3010 bersama Tim Gugus Tugas Hukum dan Kriminal (Gakkum) Direktorat Polisi Udara dan Laut (Polairud) Polda Jambi mengamankan sebuah kapal tanpa nama yang membawa muatan kayu olahan campuran sebanyak 8 ton (sekitar 11,44 meter kubik).

Penangkapan dilakukan di wilayah perairan Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 06.00 WIB di koordinat (-0.8505985, 103.5781159).

Nakhoda kapal bernama Iskandar (40 tahun), yang berdomisili di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua anggota awak kapal lainnya dijadikan saksi dalam proses penanganan kasus ini.

“Kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen sah untuk pengangkutan muatan kayu,” ujar IPTU Ragel Wira Agung Pradhana dari KP. Taka-3010 dalam laporannya kepada Kasubdit Patroli Udara dan Laut (Patroliair) Korps Polisi Udara dan Laut (Korpolairud) Badan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Baharkam) Polri.

Tindakan penindakan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Korpolairud Baharkam Polri serta informasi dari masyarakat terkait dugaan pengangkutan kayu tanpa izin di wilayah Jambi.

Tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Pasal 323 juncto Pasal 219 ayat (1) UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kini, berkas perkara dan seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Mengapa Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat Tak Merespon Soal Proyek Tanggul yang Rusak di Desa Sungai Serindit?
Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer Digelar, Ratusan Prajurit Korem 042/Gapu Mengikuti
Dishub Tanjung Jabung Barat Luncurkan Aplikasi Digital “Berkah Madani” untuk Mudahkan Akses Layanan Masyarakat
Hadapi Bulan Ramadan dan Lebaran, Pasar Murah Kodim-Polres Tanjab Barat Diserbu Pembeli
Dapatkan Beras dan Minyak Murah di Dua Bazar Ramadhan Kodim dan Polri
Gas Betara PetroChina Dikunjungi Pangdam II/TIB, Fokus Pengamanan OVN
Siap Kawal Mudik Idul Fitri 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat
Proyek Pintu Air: Dana Kembali ke Kasda Belum Lunas, Wabup Akan Panggil Inspektorat
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:15 WIB

Mengapa Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat Tak Merespon Soal Proyek Tanggul yang Rusak di Desa Sungai Serindit?

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:07 WIB

Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer Digelar, Ratusan Prajurit Korem 042/Gapu Mengikuti

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:09 WIB

Dishub Tanjung Jabung Barat Luncurkan Aplikasi Digital “Berkah Madani” untuk Mudahkan Akses Layanan Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Hadapi Bulan Ramadan dan Lebaran, Pasar Murah Kodim-Polres Tanjab Barat Diserbu Pembeli

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Dapatkan Beras dan Minyak Murah di Dua Bazar Ramadhan Kodim dan Polri

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:53 WIB

Siap Kawal Mudik Idul Fitri 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:14 WIB

Proyek Pintu Air: Dana Kembali ke Kasda Belum Lunas, Wabup Akan Panggil Inspektorat

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:43 WIB

Bolu Kukus MBG Teluk Nilau Kurang Matang Viral, SPPG Putus Kerjasama dengan Supplier

Berita Terbaru