Tanjab Barat, Liputan Jambi.id – Proyek tanggul di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, diduga telah mengalami kerusakan. Namun, upaya untuk mendapatkan komentar atau tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dapil Tanjab Barat melalui pesan singkat WhatsApp pribadi tidak mendapatkan respon. Hal ini menjadi pertanyaan terkait fungsi pengawasan wakil rakyat terhadap proyek pembangunan yang masuk di Tanjab Barat.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pekerjaan tanggul di Desa Sungai Serindit, Kecamatan Pengabuan. Proyek yang dibiayai dari anggaran tahun 2025 tersebut mengalami longsor di beberapa titik, namun hingga kini belum dilakukan tindakan perbaikan.
Melihat kondisi proyek yang demikian, salah seorang masyarakat setempat tidak ingin disebutkan namanya melalui media ini mengimbau pihak terkait untuk segera melakukan tindakan. “Kami mengharapkan anggota DPRD, Inspektorat Provinsi Jambi, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat penegak hukum (APH) dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tanggul ini,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Desa Sungai Serindit.
Ia menambahkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau praktik tidak sesuai standar, pihak berwenang diharapkan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Proyek ini dibangun untuk melindungi masyarakat dari bahaya banjir, jadi kualitasnya harus terjamin. Jika ada yang salah, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.(cw)






