TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa geliat investasi dan aktivitas perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Pertumbuhan investasi tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, melainkan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Perusahaan diminta memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat langsung merasakan dampak ekonomi dari keberadaan investasi.
Selain penyerapan tenaga kerja, Wamenaker mendorong peningkatan keterampilan SDM lokal agar mampu mengisi posisi-posisi strategis dan tidak sekadar menjadi penonton di tengah masifnya investasi.
Terkait Tenaga Kerja Asing (TKA), Afriansyah Noor menekankan administrasi dan pelaporan harus lengkap sesuai aturan. TKA hanya boleh ditempatkan pada posisi yang membutuhkan keahlian khusus, sedangkan pekerjaan yang dapat dilakukan warga lokal wajib diprioritaskan. Keberadaan TKA juga diharapkan menjadi sarana alih pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga kerja Indonesia.
Selain itu, pemerintah daerah didorong mengembangkan peluang lapangan kerja hijau (green job) sebagai sektor baru penyerapan tenaga kerja.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjung Jabung Barat, Dedy Ardiansyah, S.E., M.M., menyatakan siap menindaklanjuti dengan sistem “jemput bola” untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar siap bersaing.
Tanjung Jabung Barat tercatat menampung sekitar 50 persen TKA se-Provinsi Jambi. Seluruh perusahaan wajib melaporkan keberadaan TKA setiap tahun ke Disnaker sebagai bentuk pengawasan kepatuhan.
Pesannya tegas investasi boleh tumbuh, perusahaan boleh berkembang, tetapi tenaga kerja lokal tidak boleh hanya menjadi penonton. Peningkatan keterampilan, perluasan kesempatan kerja, dan alih keahlian harus menyertai setiap investasi. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari besarnya modal, melainkan seberapa mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan kompetensi SDM, dan mengangkat kesejahteraan masyarakat daerah.(cw)







