Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Isu dugaan perpindahan penempatan pegawai para waktu (PPPK) yang kemudian ditarik kembali tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Perkara ini terus diperbincangkan publik dan menjadi sorotan luas.

Untuk memastikan keakuratan informasi dan menyajikan berita yang seimbang sesuai kode etik jurnalistik, tim media melakukan verifikasi langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Saldi.

Saldi menjelaskan bahwa PPPK tidak memiliki hak mutasi, dan hingga saat ini tidak ada Surat Keputusan (SK) mutasi yang sah terkait perpindahan tersebut. Saat ini, para PPPK telah dikembalikan ke sekolah asal.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mengatur mengenai mutasi PPPK.mereka dapat dipindah melalui perubahan formasi yang diajukan ke Kementerian Pendataan dan Aparatur Negara (Menpan),” ujarnya.

Ditanya terkait siapa pihak yang mengeluarkan SK, Saldi menyatakan SK yang mengeluarkan BKPSDM, kalau SK nya sesuai lah, cuma penempatan orang tu tidak sesuai SK,”ujarnya.(tim)

Berita Terkait

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga
Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas
Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat
Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP
Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas
Wabup Katamso: Bank Jambi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Bank
Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah
Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:44 WIB

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:35 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28 WIB

Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:53 WIB

Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:54 WIB

Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

BPBD Provinsi dan BPBD Tanjab Barat Terapkan Hujan Buatan hingga 12 Juni 2026, Antisipasi Dini Ancaman Karhutla di Wilayah Rawan.

Berita Terbaru