Tanjab Barat, LiputanJambi.id – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekaligus politisi PDI-Perjuangan, Hamdani, SE, memimpin langsung pelaksanaan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).
Agenda utama kegiatan adalah mendengarkan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Forum dinyatakan sah dan telah memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD, sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi sepakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hal ini menyusul keberhasilan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih secara berturut-turut. Selain itu, para anggota dewan juga mengucapkan terima kasih atas keterbukaan dan kelengkapan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBD Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin Hamdani ini dihadiri oleh unsur Prokopinda,Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, perwakilan perbankan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya, pemangku kepentingan, serta tamu undangan lainnya.
Menyikapi jalannya sidang dan capaian tersebut, Ketua DPRD Hamdani menyampaikan pernyataannya:
“Predikat WTP yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut ini bukanlah perkara mudah. Ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami mengapresiasi kinerja Pemkab dan berharap capaian ini terus dijaga serta ditingkatkan, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas Hamdani.
Ia menambahkan, pandangan yang disampaikan setiap fraksi akan menjadi bahan masukan berharga untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.(cw)






