Kabar Terbaru: Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Kini Dalam Audit BPK

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



KUALATUNGKAL – Proyek pembangunan pintu air di Desa Tungkal Satu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, senilai lebih dari Rp 4 miliar kini tengah menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan tengah melakukan audit terhadap proyek yang didanai dari APBD tahun anggaran 2025 ini.

Informasi mengenai audit BPK ini mencuat dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Menurut sumber tersebut, pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim BPK, bukan melalui Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Informasinya, BPK langsung yang turun tangan melakukan audit terhadap proyek pintu air ini,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Selasa (2/12/2025).

Pihak Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat membenarkan adanya audit tersebut. “Benar, proyek pembangunan pintu air di Desa Tungkal Satu sedang dalam proses pemeriksaan oleh BPK,” kata perwakilan Inspektorat saat dikonfirmasi.

Proyek pintu air ini sebelumnya memang telah menjadi perhatian publik. Pasalnya, sejak awal pengerjaan hingga selesai, proyek ini diduga bermasalah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah munculnya keretakan pada bagian turap penahan air. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan.

Selain itu, proses pengerjaan proyek juga disinyalir tidak dilakukan secara profesional. Diduga, proyek ini dikerjakan oleh beberapa kelompok pekerja yang berbeda, sehingga kualitas pekerjaan menjadi tidak maksimal.

Dengan adanya audit dari BPK ini, diharapkan dapat mengungkap secara transparan apakah proyek pembangunan pintu air ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya penyimpangan, diharapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat kembali sulit untuk dikonfirmasi, meskipun telah dilayangkan surat konfirmasi oleh media.

Sikap ini disayangkan mengingat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dari badan publik. Undang-undang ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi secara transparan, efektif, dan akuntabel. UU KIP bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. (Tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Inspektorat Tanjabbar Koordinasi dengan PUPR, Selesaikan Sisa Temuan Proyek Pintu Air Rp 300 Juta
Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media
Keunikan Keranjang Eceng Gondok, Potensi Lokal Bernilai Ekonomi Tinggi
SUASANA HARU DAN MERIAH, Shalawat dan Grup Band Binaan Lapas Hantarkan Pindah Tugas Pejabat Eselon IV
Dugaan Korupsi dan Nepotisme Mengemuka, Inspektorat Siap Panggil Kades dan BPD Teluk Pengkah
Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Lapas Kuala Tungkal Dianugerahi Penghargaan
PROYEK PINTU AIR RP 4 MILYAR DI PARIT 10 MENJADI SOROTAN, DIDUGA SISA TEMUAN RP 300 JUTA BELUM LUNAS
GELAR MUSANCAB SERENTAK, DPC PDIP TANJABBAR KUKUHKAN SOLIDITAS KADER
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:23 WIB

Inspektorat Tanjabbar Koordinasi dengan PUPR, Selesaikan Sisa Temuan Proyek Pintu Air Rp 300 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 19:17 WIB

Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Rabu, 29 April 2026 - 17:32 WIB

Keunikan Keranjang Eceng Gondok, Potensi Lokal Bernilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 29 April 2026 - 13:19 WIB

SUASANA HARU DAN MERIAH, Shalawat dan Grup Band Binaan Lapas Hantarkan Pindah Tugas Pejabat Eselon IV

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Dugaan Korupsi dan Nepotisme Mengemuka, Inspektorat Siap Panggil Kades dan BPD Teluk Pengkah

Senin, 27 April 2026 - 12:06 WIB

PROYEK PINTU AIR RP 4 MILYAR DI PARIT 10 MENJADI SOROTAN, DIDUGA SISA TEMUAN RP 300 JUTA BELUM LUNAS

Senin, 27 April 2026 - 11:18 WIB

GELAR MUSANCAB SERENTAK, DPC PDIP TANJABBAR KUKUHKAN SOLIDITAS KADER

Senin, 27 April 2026 - 11:12 WIB

DINAS PMD TANJABBAR SERAHKAN BERKAS KASUS TELUK PENGKAH KE INSPEKTORAT

Berita Terbaru