TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (11/8/2026).
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., hadir mewakili Pemerintah Kabupaten untuk penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Syafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II H. Hasan Basri Harahap, S.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, anggota DPRD, pejabat daerah, dan tamu undangan.
Wabup Katamso menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja sama yang terjalin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), meskipun di tengah tantangan keterbatasan fiskal. Ia menekankan pentingnya kemitraan sejajar antara eksekutif dan legislatif dengan prinsip saling asah, saling asuh, dan saling asih.
“Tugas konstitusional ini merupakan bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” ujarnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah berharap tahapan perencanaan anggaran selanjutnya berjalan lancar dan menjadi landasan pembangunan yang membawa kemajuan serta kesejahteraan nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat. (cw)







