Tanjab Barat, LiputanJambi.id – Proyek pintu air di Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) yang menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar dari APBD masih belum berfungsi sebagaimana mestinya. Sementara itu, audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek tersebut juga masih berjalan tanpa hasil yang jelas.
Progres pemeriksaan BPK hingga kini masih berlangsung, padahal proyek yang diharapkan bisa mengontrol debit air dan mencegah banjir di kebun masyarakat sudah selesai dikerjakan beberapa bulan yang lalu.
Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Eko Suwelo, yang baru menjabat, mengonfirmasi hal itu ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025) sore. “Untuk pintu air, pemeriksaan sedang dilaksanakan audit BPK, sementara belum selesai,” ujarnya.
Masalahnya tidak hanya berhenti pada audit yang belum selesai. Masyarakat melaporkan bahwa proyek tersebut tidak sesuai harapan dan diduga “asal jadi”. Tanggul yang dibangun di sekitar pintu air bahkan tidak mampu menahan debit air yang tinggi, sehingga air tetap meluap ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di dekat lokasi proyek.
Anggaran sebesar lebih dari Rp4 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat pun kini terasa terbuang sia-sia, mengingat manfaat yang diharapkan belum tercapai. (Cw)






