KUALA TUNGKAL, LIPUTAN JAMBI.ID – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Tungkal terus memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran, khususnya terhadap penataan muatan kendaraan di kapal Roro yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang diangkut tertata dengan baik dan memenuhi aspek keselamatan selama pelayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawasan tersebut dilakukan pada Kamis (22/10/2026), menyusul adanya sejumlah insiden penyeberangan laut di daerah lain dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, aktivitas pemuatan kendaraan berlangsung dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Pemeriksaan kendaraan merupakan kewenangan instansi terkait dan operator pelabuhan sesuai tugas masing-masing, sedangkan KSOP berfokus pada pengawasan aspek keselamatan kapal dan pelayaran.
Pengawasan keselamatan tersebut dipimpin oleh Pengawas Keselamatan Berlayar KSOP Kelas IV Kuala Tungkal, Agung Darmawan, didampingi Petugas Pengawasan Pelabuhan Dedy Kurniawan serta petugas lainnya.
Agung Darmawan menjelaskan bahwa kapasitas angkut kendaraan pada kapal Roro disesuaikan dengan spesifikasi dan kemampuan masing-masing kapal. Karena itu, jumlah kendaraan yang dimuat harus memperhatikan batas kapasitas kapal serta pengaturan posisi muatan agar tidak mengganggu keselamatan selama pelayaran.
“Fokus kami dari KSOP adalah pengawasan keselamatan kapal, terutama memastikan penataan kendaraan memperhatikan jarak aman serta pengikatan muatan atau lashing dilakukan dengan baik. Hal ini penting untuk mencegah kendaraan bergeser selama kapal berlayar,” ujar Agung.
Menurutnya, penataan kendaraan di atas kapal menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan pelayaran. Jarak aman antar kendaraan perlu diperhatikan, baik di bagian depan, belakang maupun samping, sehingga tersedia ruang yang memadai dan risiko pergeseran muatan dapat diminimalkan.
Selain itu, pengikatan kendaraan (lashing) harus dilakukan dengan benar sesuai ketentuan dan kondisi muatan. Nakhoda serta awak kapal juga diharapkan memastikan kondisi dan pengamanan muatan sebelum kapal bertolak, sehingga kendaraan tetap aman selama perjalanan.
KSOP Kuala Tungkal juga terus mendorong peningkatan kesadaran keselamatan pelayaran melalui sosialisasi dan kampanye keselamatan secara berkala. Upaya ini melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan operasional penyeberangan, termasuk nakhoda, awak kapal, operator kapal dan operator pelabuhan.
Koordinasi antarpihak dinilai penting agar pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing berjalan selaras. Pemeriksaan kendaraan dan kegiatan operasional pemuatan dilaksanakan oleh instansi terkait serta operator pelabuhan, sementara KSOP menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemenuhan aspek keselamatan kapal dan pelayaran.
KSOP Kuala Tungkal menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengawasan keselamatan, khususnya terkait pengamanan muatan (lashing), jarak aman antar kendaraan, serta kepatuhan terhadap kapasitas angkut kapal. Dengan pengawasan dan koordinasi yang konsisten, layanan penyeberangan diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar keselamatan pelayaran.
Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi dan kepatuhan seluruh pihak sesuai peran masing-masing, demi melindungi penumpang, awak kapal, kendaraan, serta pengguna jasa penyeberangan lainnya. (Cw)






