Permasalahan Listrik Tanjabbar Ditekankan Wabup Katamso dalam Musda Partai Golkar

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI. Id- Wakil Bupati Katamso menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan kelistrikan yang tengah dihadapi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang digelar pada Jum’at (30/1/2026) siang sampai sore, di Hotel Masa Kini Kualatungkal. Kegiatan yang masih berlangsung dan belum selesai hingga saat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dari struktur organisasi Partai Golkar.

Hadir dalam acara tersebut antara lain pejabat tinggi pengurus DPD Golkar Provinsi Jambi, seluruh pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ratusan kader Golkar dari berbagai tingkatan di daerah, serta tamu undangan yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan pentingnya acara Musda yang menjadi ajang untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja Partai Golkar di tingkat kabupaten.

Dalam sambutannya yang disampaikan pada sesi awal acara, Wabup Katamso mengungkapkan bahwa permasalahan kelistrikan telah menjadi salah satu hambatan utama bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tanjabbar. Banyak wilayah di kabupaten ini, terutama di daerah pedesaan dan pelosok, masih menghadapi kendala seperti pasokan listrik bahkan belum terjangkau oleh jaringan kelistrikan resmi.

“Kita membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, dan tentu saja DPRD Kabupaten Tanjabbar untuk mengakselerasi penyelesaian permasalahan ini,” ucap Wabup Katamso.

Dimana perlu diketahui Acara Musda Partai Golkar kali ini juga dijadwalkan untuk melakukan serangkaian kegiatan penting lainnya, antara lain evaluasi kerja organisasi selama periode sebelumnya, penyusunan program kerja masa depan yang selaras dengan visi dan misi partai, serta proses pemilihan pengurus baru yang akan memimpin DPD Golkar Kabupaten Tanjabbar untuk periode mendatang.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos
Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga
Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri
Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu
Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul
Dinas PMD Tanjab Barat Tegaskan PAW dan Pilkades Dilaksanakan Sesuai Pedoman Kemendagri
Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan
Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:43 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:51 WIB

Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:39 WIB

Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:49 WIB

Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:22 WIB

Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:31 WIB

Menanggapi Kisruh Perekrutan Tenaga Kerja MBG, Begini Penjelasan Humas Dapur MBG

Berita Terbaru