Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Diperiksa

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dibantu personil Polsek Merlung, telah berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Merlung. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kini sedang diperiksa di Mapolres Tanjab Barat.

Penangkapan berlangsung di Pasar Desa Merlung RT 02, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat. Kedua pelaku yang berinisial WI dan HR keduanya merupakan warga Kecamatan Merlung.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus A Purba SH. MH, operasi ini berawal dari informasi yang diterima pada Minggu (30/11/2025) mengenai dugaan peredaran sabu di daerah tersebut. “Setelah menerima informasi, tim kami segera melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. Setelah mendapatkan data yang pasti mengenai tempat dan ciri-ciri pelaku, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya,” ujarnya.

Selama penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,46 gram bruto, uang tunai senilai Rp 830.000, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, sendok dari pipet hitam, korek api gas, serta dua unit ponsel.

Kedua terduga disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses hukum dilanjutkan.

AKP Agus menambahkan bahwa Polres Tanjab Barat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tanjabbarat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Diduga Limbah PDAM Menggenang, Kebun Sawit Warga di Tebingtinggi Terancam Rusak
Diduga Oknum Anggota Dewan Kelola MBG, Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan
Inspektorat Tanjabbar Koordinasi dengan PUPR, Selesaikan Sisa Temuan Proyek Pintu Air Rp 300 Juta
Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media
Keunikan Keranjang Eceng Gondok, Potensi Lokal Bernilai Ekonomi Tinggi
SUASANA HARU DAN MERIAH, Shalawat dan Grup Band Binaan Lapas Hantarkan Pindah Tugas Pejabat Eselon IV
Dugaan Korupsi dan Nepotisme Mengemuka, Inspektorat Siap Panggil Kades dan BPD Teluk Pengkah
Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Lapas Kuala Tungkal Dianugerahi Penghargaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:14 WIB

Diduga Limbah PDAM Menggenang, Kebun Sawit Warga di Tebingtinggi Terancam Rusak

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:15 WIB

Diduga Oknum Anggota Dewan Kelola MBG, Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 21:23 WIB

Inspektorat Tanjabbar Koordinasi dengan PUPR, Selesaikan Sisa Temuan Proyek Pintu Air Rp 300 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 19:17 WIB

Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Rabu, 29 April 2026 - 17:32 WIB

Keunikan Keranjang Eceng Gondok, Potensi Lokal Bernilai Ekonomi Tinggi

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Dugaan Korupsi dan Nepotisme Mengemuka, Inspektorat Siap Panggil Kades dan BPD Teluk Pengkah

Selasa, 28 April 2026 - 15:56 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Lapas Kuala Tungkal Dianugerahi Penghargaan

Senin, 27 April 2026 - 12:06 WIB

PROYEK PINTU AIR RP 4 MILYAR DI PARIT 10 MENJADI SOROTAN, DIDUGA SISA TEMUAN RP 300 JUTA BELUM LUNAS

Berita Terbaru