Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Diperiksa

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dibantu personil Polsek Merlung, telah berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Merlung. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kini sedang diperiksa di Mapolres Tanjab Barat.

Penangkapan berlangsung di Pasar Desa Merlung RT 02, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat. Kedua pelaku yang berinisial WI dan HR keduanya merupakan warga Kecamatan Merlung.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus A Purba SH. MH, operasi ini berawal dari informasi yang diterima pada Minggu (30/11/2025) mengenai dugaan peredaran sabu di daerah tersebut. “Setelah menerima informasi, tim kami segera melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. Setelah mendapatkan data yang pasti mengenai tempat dan ciri-ciri pelaku, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya,” ujarnya.

Selama penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,46 gram bruto, uang tunai senilai Rp 830.000, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, sendok dari pipet hitam, korek api gas, serta dua unit ponsel.

Kedua terduga disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses hukum dilanjutkan.

AKP Agus menambahkan bahwa Polres Tanjab Barat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tanjabbarat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(cw)

Berita Terkait

Usaha Dana Hibah Berlanjut, Michaelia Haura Nissya Wakili Tanjab Barat di Kejurnas Panahan Waroeng SS Yogyakarta
PLTU Perhubungan dan Dinkes Ditetapkan Definitif, Pemkab Tanjab Barat Lantik Pejabat Mulai Eselon II, III, IV hingga Fungsional
BKPSDM Tanjab Barat: Pejabat Eselon II hingga Fungsional Akan Dilantik Hari Ini
Empat Atlet Muda Tanjung Jabung Barat Wakili Jambi di Kejurnas Panahan Junior 2026
Mutu Dipertanyakan: Jalan Rabat Beton DAU Bram Itam Kiri Baru Jadi Sudah Retak
Lapas Kuala Tungkal Gandeng Pertamina Bekali Keterampilan Warga Binaan
JMSI Jambi Lakukan Audiensi Perdana dengan Gubernur Al Haris
Bupati Anwar Sadat Dukung Program Pilah Sampah dan Daur Ulang di Muara Papalik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:11 WIB

Usaha Dana Hibah Berlanjut, Michaelia Haura Nissya Wakili Tanjab Barat di Kejurnas Panahan Waroeng SS Yogyakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:52 WIB

PLTU Perhubungan dan Dinkes Ditetapkan Definitif, Pemkab Tanjab Barat Lantik Pejabat Mulai Eselon II, III, IV hingga Fungsional

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

BKPSDM Tanjab Barat: Pejabat Eselon II hingga Fungsional Akan Dilantik Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:14 WIB

Empat Atlet Muda Tanjung Jabung Barat Wakili Jambi di Kejurnas Panahan Junior 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:44 WIB

Mutu Dipertanyakan: Jalan Rabat Beton DAU Bram Itam Kiri Baru Jadi Sudah Retak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:59 WIB

JMSI Jambi Lakukan Audiensi Perdana dengan Gubernur Al Haris

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Program Pilah Sampah dan Daur Ulang di Muara Papalik

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kodim 0419/Tanjab Gelar Nobar “Bola Gembira”Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru