Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Diperiksa

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dibantu personil Polsek Merlung, telah berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Merlung. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kini sedang diperiksa di Mapolres Tanjab Barat.

Penangkapan berlangsung di Pasar Desa Merlung RT 02, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat. Kedua pelaku yang berinisial WI dan HR keduanya merupakan warga Kecamatan Merlung.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus A Purba SH. MH, operasi ini berawal dari informasi yang diterima pada Minggu (30/11/2025) mengenai dugaan peredaran sabu di daerah tersebut. “Setelah menerima informasi, tim kami segera melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. Setelah mendapatkan data yang pasti mengenai tempat dan ciri-ciri pelaku, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya,” ujarnya.

Selama penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,46 gram bruto, uang tunai senilai Rp 830.000, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, sendok dari pipet hitam, korek api gas, serta dua unit ponsel.

Kedua terduga disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses hukum dilanjutkan.

AKP Agus menambahkan bahwa Polres Tanjab Barat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tanjabbarat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Meski Loncat Tahun, Pekerjaan Proyek Jalan Tanjung Senjulang Belum Rampung Maksimal
Lurah Tungkal 2 Diduga Tutup Mata Terhadap Pekerjaan Amburadul di Wilayahnya, Masyarakat Takut Bersuara
Proyek Jalan APBD-P hingga DAU 2025 Tak Maksimal, Lurah Tak Respon Konfirmasi
Pekerjaan Jalan Dana Desa Suak Labu RT 07-08 Bernilai Ratusan Juta Retak dan Berdebu
Proyek Jalan yang Menghubungkan SDN 23 Menuju RT 13 Kelurahan Tebing Tinggi Terancam Rusak, Diduga Akibat Timbunan Tipis
Proyek Pintu Air Rp4 Miliar Ditemukan Retak ,Komisi III Minta Perbaiki,Albert: Audit BPKP Masih Berlangsung
Hanya 4 dari 60 Rumah Terpasang, Pamsimas Suak Labu Molor dan Kades dan Panitia Sulit Dikonfirmasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:46 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:07 WIB

Meski Loncat Tahun, Pekerjaan Proyek Jalan Tanjung Senjulang Belum Rampung Maksimal

Senin, 12 Januari 2026 - 19:56 WIB

Lurah Tungkal 2 Diduga Tutup Mata Terhadap Pekerjaan Amburadul di Wilayahnya, Masyarakat Takut Bersuara

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan APBD-P hingga DAU 2025 Tak Maksimal, Lurah Tak Respon Konfirmasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pekerjaan Jalan Dana Desa Suak Labu RT 07-08 Bernilai Ratusan Juta Retak dan Berdebu

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:54 WIB

Proyek Pintu Air Rp4 Miliar Ditemukan Retak ,Komisi III Minta Perbaiki,Albert: Audit BPKP Masih Berlangsung

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:33 WIB

Hanya 4 dari 60 Rumah Terpasang, Pamsimas Suak Labu Molor dan Kades dan Panitia Sulit Dikonfirmasi

Senin, 5 Januari 2026 - 16:11 WIB

Disorot Media, Kadis PUPR Tanjabtim Angkat Bicara: Minta Rekanan Rapikan Proyek Jalan Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru