TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI. ID– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Iwan memimpin langsung kegiatan razia gabungan yang melibatkan berbagai unsur terkait. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penguatan pengawasan dan pencegahan berbagai pelanggaran di lingkungan penjara.
Razia yang digelar hari ini melibatkan kerja sama lintas sektoral, mulai dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga awak media.
“Hari ini kita melaksanakan razia gabungan dari berbagai pihak terkait. Kegiatan ini berupa apel bersama dan pengecekan menyeluruh guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kalapas Iwan kepada awak media, Jumat (08/05/2026).
Dalam pelaksanaan razia yang dilakukan secara menyeluruh di blok-blok tahanan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Dari hasil operasi, ditemukan dan disita sebanyak 4 unit Handphone (HP).
Menurut Kalapas Iwan, kegiatan pengawasan dan penindakan ini bukan kali pertama dilakukan. Pihaknya telah rutin melaksanakan operasi serupa, dan hari ini merupakan kali ketiga kegiatan tersebut digelar.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan. Sudah tiga kali kita melaksanakan kegiatan seperti ini, semuanya bertujuan untuk penguatan pengawasan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, fokus razia ini tidak hanya pada penertiban barang terlarang, tetapi juga upaya pemberantasan perbuatan tercela lainnya.
“Kegiatan ini mencakup penguatan komitmen atau ikrar bersama dalam memberantas peredaran HP ilegal, praktik pungli, penyalahgunaan narkotika, hingga tindakan penipuan yang belakangan marak diberitakan di media sosial,” pungkasnya.
Dengan adanya sinergi dan keterlibatan banyak pihak, diharapkan kondisi di dalam lapas tetap kondusif, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran(cw)






