Liputanjambi.id-Aset bahan material bekas bongkar rehab bangunan eks PKK Tanjabbarat di pertanyakan.pasalnya sebagian aset seperti seng tidak ditemukan di lokasi proyek,Rabu (10/10/24) siang.
Terkait soal aset material bekas bongkar bangunan gedung PKK tersebut,pihak aset di konfirmasi mengangku itu kewenangan dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) karena dinas PMD sebagai pengguna bangunan.
"Kita aset hanya sebatas proses lelang saja,"ujar salah seorang pegawai staf bagian aset daerah Tanjabbarat, saat di temui dan dikonfirmasi di ruang kerjanya.Kamis(10/10/24) siang.
Sementara itu,kadis PMD Tanjabbarat M.Nasir menjelaskan aset tersebut belum di laksanakan lelang namun telah melaporkan kebagian aset BKAD. "Kalau dilelang sepertinya belum,"tegasnya.
Terkait soal aset tidak berada di lokasi pekerjaan,ungkap Nasir bahwa kemarin pihaknya telah meminta pihak dinas PUPR bidang cipta karya.Pak Sugi,agar aset tersebut untuk di amankan.
Ditanya apakah aset tersebut sudah di nilai ,sebut Nasir belum.karena yang nilai dan hitung itu bukan PMD,namun bidan aset,"jelasnya.
Disingung digunakan untuk apa gedung pkk itu,Nasir mengangku tidak tahu.saranya coba konfirmasi sama bagian aset,"tutupnya.(CR7)