Tanjab Barat,liputanjambi.id-Beredarnya dugaan Pengaturan Proyek APBD-Perubahan Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022 di Dinas Perkim di lakukan salah satu oknum honorer.
Dari informasi yang dihimpun dari dua pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tanjabbarat, keterlibatan dugaan Oknum Honorer ini menjadi topik pembicaraan sejak akhir-akhir ini. Pasalnya,diduga Oknum Honorer ini memiliki berbagai peran mulai mengetahui (red,cek) tentang proyek dapat apa tidaknya,tidak hanya itu oknum honorer ini juga diduga merangkap membuat semua penawaran bahkan Kontrak juga dia yang kerjakan dengan bertarif yang sudah di tentu kan oleh oknum Honorer tersebut,upahnya kurang lebih bekisar 2 persen untuk penawaran 1 persen dan kontrak 1 persen itu yang beredar dari para rekanan,"kata Agus (goseng) selaku sekretaris (LSM) Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kabupaten Tanjabbarat ini.
Hal senada juga di katakan seketaris (LSM) Laskar pengawal Negeri (LAPEN) Erwin (Cos) mengatakan,diduga oknum Honorer tersebut juga tidak berperan buat penawaran dan kontrak saja,"ucapnya.
terkait hal ini dua pengurus lembaga Swadaya masyarakat ini dengan tegas beharap pihak yang berwenang yakni institusi penegak hukum untuk menyelidiki kebenaran informasi yang beredar agar tidak membuat masyarakat resah, yang seolah-olah oknum-oknum yang bermain kebal dengan hukum," pintanya.
Sementara terkait hal ini pihak dinas perkim belum berhasil untuk di konfirmasikan.(CR7)