Calon Kriditur Kecewa,Pihak Bank BPD 9 Jambi Cabang Kualatungkal Tolak Tanpa Alasan Jelas

Calon Kriditur Kecewa,Pihak Bank BPD 9 Jambi Cabang Kualatungkal Tolak Tanpa Alasan Jelas


liputanJambi.id-TANJABBARAT-Lukman salah seorang warga  Kualatungkal merasa kecewa atas kinerja Bank BPD 9 Jambi Cabang Tanjabbarat.pasalnya,usaha ia  untuk melakukan permohonan kredit perumahan rakyat (KPR) ditolak dengan dugaan alasan yang kurang tepat.

Rencananya Lukman selaku calon kriditur ingin mengkridit rumah bersubsidi sama salah satu depelover yang kerja samanya dengan Bank BPD 9 Jambi Cabang Kualatungkal.

Menurut Lukman, semua persyaratan apa yang dipinta telah kita lengkapi .namun anehnya setelah berjalan berapa bulan saya sudah nambah bangunan tiba-tiba pihak Bank BPD 9 Jambi Cabang Kualatungkal berikan infomasi kepada saya pemohonan kridit saya di tolak dengan alasan yang tidak logis dan tidak rasional.

"Kalau memang persyaratan saya tidak lengkap kenapa  sebelumnya tidak diberitaukan,jadi tidak sampai saya menambah bangunan yang ada.ini setelah kita sudah nambah bangunan baru dikasih tahu,ini artinya sama juga mempermainkan dan bohongi kita.sehingga kita nilai pelayanan administrasi Bank BPD 9 Jambi Cabang Kualatungkal ini buruk tidak profesional,"ucapnya kesal.

Lanjut dikatakannya,sepertinya KPR Rumah subsidi pemerintah cuma menang program namun masyarakat ekonomi nya seperti saya sulit untuk meliki menikmati rumah subsidi dari pemerintah ini.

"Ya hanya isampan jempol belaka program rumah bersubsi pemerintah untuk masyarakat ini.selain syaratnya berbelit-belit pelayanan juga tidak bagus,bukan memudahkan dan membantu masyarakat untuk memiliki rumah.namun sebaliknya untuk kepentingan para oknum cukong,"katanya.

Masih dikatakan lukman,ini bukti diduga  tidak seriusnya pemerintah melakukan program rumah murah.karena rontasinya dijadikan  bisnis oleh oknum, padahal program rumah subsidi dari ABPN itu milik semua rakyat,"ujarnya.

Gimana kita tidak kesal,karena dari Dari awal pihak Bank BPD 9 Jambi Cabang Kualatungkal tidak ada komunikasi dan ketika akad terjadi tidak ada penjelasan dari pihak bank Bahwa penandatanganan itu adalah penandatangan surat persetujuan keredit (Sppk) Seperti yang di jelaskan oleh pihak bank pada hari ni.

kita menduga hal ini semacam permainan dari pihak oknum bank karna pengajuan permohonan keridit itu di tolak ketika penandatanganan berkas akad telah terjadi, Kalau sudah namanya di foto-foto sudah tandatangan di bank dan di notaris, Itu pasti persetujuan dari Kemenpera sudah keluar.

"Setahu saya yang namanya penandatanganan di pihak notaris itu sudah merupakan alat keridit bukan lagi penandatanganan sppk,Logika aja Ketika penandatanganan sppk kenapa harus penandatanganan aktanotaris,"ujarnya.

terkait persoalan ini katanya akan menyurati YLKI , Obdusman dan OJK secara resmi minta melakukan tindakan.agar jangan ada lagi persoalan ini dialami masyarakat lainnya."tandasnya.

Sementara terpisah Dirut Bank BPD 9 Jambi Cabang Kualatungkal terkait hal ini mengatakan,kita lakukan sudah sesuai prosudur dan bersangkutan telah kita jelaskan bahwa berkasnya ditolak dengan alasan menyangkut kridit di ojk,"terang Dirut.

Disigung terkait kosumen akan lanyangkan surat ke obdusman, YLKI dan OJK pihaknya mengatakan itu hak bersangkutan. yang jelas kita sudah melaksanakan sesuai mekanisme prosudurnya.

Disentil apaka ada dugaan permainan oknum BPD cabang Tanjabbarat yang bermain,yang mana dekat ,kenal dipermudahkan.

Dirut langsung membanta tidak ada semua masyarakat nasabah Bank BPD kita berlakukan sama semua sesuai aturan."tegasnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya,Selasa (06/10/20) siang .(CR7)