Tanjabbarat,liputanjambi.id -Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dengan didampingi kuasa hukum pemkab dan Kabag Hukum Setda Tanjabbarat mendatangi Mapolres Tanjung Jabung Barat , Jumat (5/5/2023) malam.
Kedatangan Bupati Bersama kuasa hukum pemkab dan Kabag Hukum Setda Tanjabbarat memenuhi panggilan penyidik terkait pengaduannya atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan akun Facebook Habibie di media sosial.
Dari pantauan wartawan, bupati Anwar Sadat didampingi kuasa hukum dan Kabag hukum masuk keruangan Reskrim polres tanjabbarat.
Diketahui sebelumnya, Wakil Bupati Tanjabbarat Hairan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Mapolres tanjabbarat, terkait hal yang sama.
Bupati melalui kuasa hukumnya Amin menyebutkan belum ada titik temu dalam mediasi yang digelar antara Bupati dan terlapor.
"Tidak ada titik temu, berarti perkara ini lanjut. Jadi kita serahkan lah ke penyidik, karena kita sudah membuat laporan ke Polisi,"papar Amin.
Pihaknya berharap kepada masyarakat jangan berspekulasi dan berandai-andai terkait kelanjutan perkara ini, karena sudah diranah penyidikan.
"Kami berharap kepada masyarakat agar tidak berspekulasi dan berandai-andai terkait masalah ini, karena sudah diranah penyidik. Yang jelas perkara ini masih berlanjut,"tandasnya.(CR7)