TANJABBARAT,LiputanJambi.id-Diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek,proyek pembangunan taman anak dilokasi Kecamatan Tebingtinggi yang besumber dari Anggaran APBD 2019 lalu dikabarkan dilaporkan ke Polda Jambi.
Ditindaklanjuti terkait kebenaran infomasi tersebut,kepada Sub kon Yoyon,tidak menepik bahkan membenarkan bahwa proyek yang dilaksanakannya telah dilaporkan orang kepolda Jambi."terangnya.
Terpisa Kosultan pengawas,H.Somat,dikonfirmasikan terkait laporan tersebut,juga membenarkan bahwa proyek tengah diDiperiksa polda,sekarang masih full data,"pungkasnya.
Kita dari kosultan dari pekerjaan beharap rekanan cepat menyempurnahkan pekerjaanya yang mana belum selesai.
"Muda-mudahan rekanan secepatnya menyempurnahkan pekerjaan tersebut."tegasnya.
Diberitakan sebelumnya proyek dikerjakan oleh CV Setujuh yang menelan Anggaran APBD 2019 senilai Rp 400 juta ini menimbulkan polimik ditengah masyarakat,bahkan hingga kini mutu dan kuwalitas proyek terus menjadi sorotan dari semua pihak,baik masyarakat maupun anggota Dewan Tanjab Barat.(CR7)